BLITAR KAWENTAR – Klaim pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri kembali viral di YouTube dan media sosial. Dalam sebuah video yang beredar luas, disebutkan bahwa rapel gaji pensiun telah dicairkan secara bertahap di seluruh Indonesia, bahkan diklaim sudah masuk ke rekening sebagian pensiunan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Video tersebut juga menegaskan bahwa jika rapel belum masuk, hal itu bukan karena hak hilang, melainkan masih dalam antrean proses sistem, terutama terkait validasi data dan otentikasi. Narasi ini menyasar kalangan pensiunan, janda, duda, hingga ahli waris, dan memicu beragam respons, mulai dari rasa syukur hingga kecemasan bagi mereka yang belum menerima tambahan saldo di rekening.
Klarifikasi Resmi: Belum Ada Regulasi Rapel Pensiunan
Menanggapi ramainya klaim tersebut, PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan gaji pensiun ASN, TNI, dan Polri. Klarifikasi ini sebelumnya telah disampaikan secara resmi pada 17 November 2025 dan masih berlaku hingga kini.
TASPEN menegaskan, setiap kebijakan mengenai kenaikan pensiun dan rapel harus ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Tanpa dasar hukum tersebut, tidak ada mekanisme resmi yang bisa dijalankan, termasuk pencairan rapel secara bertahap seperti yang diklaim dalam konten viral.
Otentikasi Tidak Sama dengan Rapel
Terkait narasi yang mengaitkan pencairan rapel dengan proses otentikasi atau verifikasi wajah, TASPEN menjelaskan bahwa otentikasi adalah prosedur rutin untuk memastikan penerima pensiun masih berhak menerima pembayaran bulanan, bukan penanda bahwa rapel sedang dicairkan.
Jika otentikasi belum dilakukan, pembayaran pensiun memang bisa tertunda sementara. Namun, hal tersebut tidak berkaitan langsung dengan kebijakan rapel, karena hingga kini rapel sendiri belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Nominal Rapel Tidak Pernah Seragam
TASPEN juga meluruskan klaim soal besaran rapel yang disebut bervariasi dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Apabila suatu saat rapel benar-benar ditetapkan, besarannya akan bergantung pada golongan terakhir, gaji pokok, masa kerja, dan ketentuan teknis dalam regulasi resmi. Informasi angka tertentu tanpa dasar hukum dinilai berpotensi menyesatkan.
Imbauan Waspada Penipuan
Di tengah maraknya isu rapel, TASPEN mengingatkan pensiunan agar waspada terhadap penipuan. TASPEN menegaskan tidak pernah meminta PIN ATM, kode OTP, atau data pribadi melalui telepon, pesan singkat, maupun WhatsApp.
Kesimpulannya, klaim rapel gaji pensiunan sudah cair bertahap masih sebatas narasi viral. Pensiunan ASN, TNI, dan Polri diimbau tetap tenang, tidak mudah percaya informasi yang belum diverifikasi, serta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan TASPEN.
Editor : Ichaa Melinda Putri