Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pelayanan Digital BPN Madiun Tuai Pujian, Balik Nama Sertifikat Kini Cepat Berkat Layanan Elektronik ATR BPN

Vicky Hernanda • Selasa, 20 Januari 2026 | 23:30 WIB
Pelayanan Digital BPN Madiun Tuai Pujian
Pelayanan Digital BPN Madiun Tuai Pujian

BLITAR - Layanan elektronik ATR BPN terus menunjukkan dampak positif di lapangan. Salah satunya terlihat dari pengalaman masyarakat yang mengurus balik nama sertifikat tanah hasil jual beli di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Madiun. Proses yang sebelumnya identik dengan antrean panjang dan waktu lama, kini dinilai jauh lebih cepat, profesional, dan transparan berkat sistem pelayanan digital.

Transformasi layanan pertanahan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus menutup celah pemalsuan sertifikat tanah. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Dalam testimoni yang terekam dalam video, pemohon menyampaikan kepuasannya terhadap layanan elektronik ATR BPN di Kantor BPN Madiun. Mulai dari kenyamanan fasilitas, profesionalisme petugas, hingga kecepatan penyelesaian berkas, semuanya dinilai sangat baik.

“Alhamdulillah pelayanan di kantor BPN Madiun ini sudah luar biasa. Tempatnya nyaman, petugasnya profesional, cepat, dan tidak berbelit-belit,” ujar pemohon saat diwawancarai.

Balik Nama Sertifikat Kini Lebih Cepat

Salah satu layanan yang dirasakan langsung manfaatnya adalah proses balik nama sertifikat tanah dari hasil jual beli. Pemohon mengaku hanya membutuhkan waktu satu hari untuk menyelesaikan proses administrasi tersebut. Berkas dimasukkan pada siang hari dan sertifikat sudah dapat diambil pada sore hari.

Kecepatan ini tak lepas dari penerapan layanan elektronik ATR BPN yang mengintegrasikan data pertanahan secara digital. Sistem ini meminimalkan proses manual dan mempercepat verifikasi dokumen.

Selain balik nama, pemohon juga memanfaatkan layanan pengecekan keaslian sertifikat. Layanan ini menjadi langkah penting untuk memastikan sertifikat yang dimiliki benar-benar sah dan terdaftar di sistem resmi ATR/BPN.

Pengecekan Sertifikat dan Roya Elektronik

Pengecekan sertifikat secara elektronik menjadi salah satu layanan yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui sistem digital, keaslian sertifikat dapat diverifikasi langsung melalui database nasional, sehingga risiko sertifikat palsu atau sertifikat ganda dapat ditekan.

Selain itu, layanan roya elektronik juga telah digunakan. Roya merupakan proses penghapusan hak tanggungan setelah kewajiban kredit selesai. Dengan sistem elektronik, proses roya menjadi lebih cepat dan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.

Baca Juga: Pantai Ngobaran Gunung Kidul Jadi Sorotan, Vibes Bali hingga Toleransi Lintas Iman Bikin Wisatawan Penasaran Datang

Pemohon juga menyebut telah memanfaatkan layanan SKPT dan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik, yang semuanya terintegrasi dalam sistem pelayanan digital BPN.

Pelayanan Digital Dinilai Profesional dan Responsif

Selain kecepatan, aspek profesionalisme petugas juga menjadi sorotan positif. Petugas BPN dinilai responsif dalam memberikan informasi serta membantu pemohon melengkapi persyaratan administrasi.

“Pelayanannya lancar, petugasnya responsif dan sangat cepat,” ungkap pemohon. Ia menilai digitalisasi layanan membuat alur pelayanan menjadi lebih jelas dan mudah dipahami.

Digitalisasi juga dinilai mengurangi potensi praktik percaloan dan pungutan liar karena seluruh proses dapat dipantau dan memiliki standar waktu pelayanan.

Solusi Atasi Pemalsuan Sertifikat Tanah

Penerapan layanan elektronik ATR BPN bukan sekadar soal kecepatan, tetapi juga menjadi solusi konkret dalam mengatasi pemalsuan sertifikat tanah. Dengan sistem digital, setiap sertifikat tercatat dalam database resmi yang dilengkapi sistem keamanan berlapis.

Proses pengecekan sertifikat secara elektronik memungkinkan masyarakat memastikan keabsahan dokumen sebelum melakukan transaksi jual beli. Hal ini dinilai sangat penting untuk mencegah sengketa tanah di kemudian hari.

Digitalisasi pelayanan juga mempersempit ruang gerak mafia tanah yang selama ini memanfaatkan kelemahan sistem manual.

Harapan Perluasan Layanan di Jawa Timur

Pemohon berharap pelayanan digital seperti yang diterapkan di BPN Madiun dapat merata di seluruh wilayah Jawa Timur. Menurutnya, digitalisasi layanan pertanahan membawa dampak nyata bagi masyarakat dan harus terus diperluas.

ATR/BPN sendiri menargetkan seluruh kantor pertanahan dapat menerapkan layanan elektronik ATR BPN secara optimal. Transformasi ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Dengan pelayanan yang cepat, profesional, dan berbasis digital, BPN dinilai semakin siap menjawab tantangan administrasi pertanahan di era modern sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah. (*)

Editor : Vicky Hernanda
#kantah kabupaten blitar #BPN Madiun #pengecekan sertifikat tanah #pelayanan pertanahan digital #layanan elektronik ATR BPN #balik nama sertifikat