Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Praktis! 3 Cara Cek Sertifikat Tanah Online Lewat HP, Langkah Jitu Hindari Penipuan dan Sengketa Properti

Satria Wira Yudha Pratama • Rabu, 21 Januari 2026 | 19:45 WIB

Simak 3 cara cek sertifikat tanah online lewat aplikasi dan website resmi ATR/BPN untuk pastikan keamanan aset properti Anda.
Simak 3 cara cek sertifikat tanah online lewat aplikasi dan website resmi ATR/BPN untuk pastikan keamanan aset properti Anda.

BLITAR– Memastikan keabsahan dokumen properti kini semakin mudah tanpa harus mengantre di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) telah menyediakan layanan digital bagi masyarakat untuk melakukan cara cek sertifikat tanah secara daring guna menghindari praktik mafia tanah dan kerugian akibat dokumen palsu.

Ada tiga saluran resmi yang bisa dimanfaatkan. Pertama, melalui aplikasi "Sentuh Tanahku" yang tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna hanya perlu mendaftarkan akun, lalu memilih menu "Cari Berkas" untuk memverifikasi data. Kedua, pengecekan bisa dilakukan lewat website resmi atrbpn.go.id pada bagian menu publikasi dan layanan pengecekan berkas.

Cara ketiga adalah melalui portal "Bhumi" di alamat bhumi.atrbpn.go.id. Layanan ini memungkinkan masyarakat melihat bidang tanah secara visual melalui peta spasial dengan memasukkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB). Langkah digital ini sangat krusial dilakukan sebelum transaksi jual beli atau pengurusan warisan agar hak kepemilikan terlindungi. Jika data tidak ditemukan, masyarakat disarankan segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor pertanahan setempat.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#ATR BPN #sertifikat tanah #Sentuh Tanahku #mafia tanah #Cek sertifikat online