Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Menteri Nusron Tegaskan Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan dari Penyalahgunaan

Rendra Febrian Permana • Kamis, 22 Januari 2026 | 23:00 WIB
Menteri Nusron Tegaskan Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan dari Penyalahgunaan
Menteri Nusron Tegaskan Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan dari Penyalahgunaan

BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan dari praktik penyalahgunaan lahan. Langkah tersebut dilakukan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara.

Menteri Nusron menjelaskan, dari total kawasan hutan yang dikuasai kembali, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare yang merupakan habitat gajah, harimau sumatra, dan satwa endemik lainnya.

Selain penertiban kawasan hutan, Satgas PKH berhasil mengamankan aset negara senilai Rp6,62 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Rp4,28 triliun dari rampasan negara perkara tindak pidana korupsi dan Rp2,34 triliun dari penagihan denda administratif.

Pascabencana hidrologi di sejumlah wilayah, Satgas PKH mempercepat audit di tiga provinsi. Berdasarkan hasil laporan, Presiden Republik Indonesia memutuskan mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.(*)

Editor : Rendra Febrian Permana
#kantah kabupaten blitar #ATR BPN #kawasan hutan #Penertiban Kawasan Hutan #Satgas PKH