Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Polda Metro Jaya Periksa Ahli Roy Suryo: Rocky Gerung Dijadwalkan Menyusul

Dyah Wulandari • Kamis, 22 Januari 2026 | 17:40 WIB

Kasus ijazah Jokowi berlanjut. Polda Metro Jaya periksa ahli Roy Suryo, Rocky Gerung dijadwalkan beri keterangan akhir Januari.
Kasus ijazah Jokowi berlanjut. Polda Metro Jaya periksa ahli Roy Suryo, Rocky Gerung dijadwalkan beri keterangan akhir Januari.

JAKARTA - Kasus ijazah Jokowi kembali memasuki babak baru. Polda Metro Jaya mulai memeriksa saksi dan ahli yang diajukan oleh Roy Suryo, tersangka kluster kedua dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih terus berjalan meski sebagian tersangka sebelumnya telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dan ahli yang diajukan Roy Suryo sebagai saksi meringankan. Namun, hingga pemeriksaan berlangsung, baru tiga ahli yang memenuhi panggilan penyidik. Empat ahli lainnya dipastikan akan dijadwalkan ulang sebelum akhir bulan ini.

Langkah Polda Metro Jaya ini menandai bahwa penanganan kasus ijazah Jokowi belum berhenti dan masih berlanjut pada tahap pendalaman keterangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.

Baca Juga: Disperindag Kabupaten Blitar Dorong Pemilik Alat UTTP Disiplin Tera Ulang

Tiga Ahli Hadir Penuhi Panggilan Penyidik

Tiga ahli yang hadir dalam pemeriksaan tersebut berasal dari latar belakang keilmuan yang berbeda. Mereka adalah seorang profesor ahli pengukuran geodesi, Prof. Zainal Muttaqin sebagai ahli bedah saraf, serta Prof. Henri Subiakto yang dikenal sebagai ahli komunikasi dan turut terlibat dalam penyusunan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kuasa hukum Roy Suryo menjelaskan, sesuai dengan undangan penyidik, seharusnya terdapat tiga saksi dan tujuh ahli yang diperiksa pada hari tersebut. Namun, tiga saksi yang dijadwalkan berhalangan hadir karena tengah berada di Solo untuk memberikan kesaksian dalam sidang citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta.

“Dari tujuh ahli yang dipanggil, tiga sudah hadir hari ini. Sisanya akan dipending dan dijadwalkan ulang sebelum akhir bulan,” ujar perwakilan kuasa hukum Roy Suryo.

Baca Juga: Kata Pelaku Usaha Muda Blitar Ketika Gen Z Membangun Usaha dari Titik Nol dan Tanpa Privilege, Kenapa Tidak?

Ahli Lain Akan Dijadwalkan Ulang

Selain saksi yang berhalangan hadir, empat ahli lainnya juga belum dapat memenuhi panggilan penyidik. Polda Metro Jaya memastikan pemeriksaan terhadap para ahli tersebut tetap akan dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus ijazah Jokowi.

Penyidik menilai keterangan para ahli sangat penting untuk memperjelas konstruksi hukum dan memperkuat proses pembuktian. Pemeriksaan lintas keilmuan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif terkait perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

Rocky Gerung Dijadwalkan 26 Januari

Salah satu nama yang turut menjadi sorotan adalah Rocky Gerung. Akademisi dan pengamat politik itu dijadwalkan memberikan keterangan sebagai ahli pada 26 Januari mendatang. Selain Rocky Gerung, penyidik juga akan memeriksa Didit Wijayanto sebagai ahli pidana serta Rido Rahmadi yang akan memberikan keterangan sebagai ahli kecerdasan buatan.

Baca Juga: PKH Tahap 1 2026 Kapan Cair? Masih “Zonk” di 6NG, Tapi Ada Kabar Mengejutkan Kuota 300 Ribu KPM Baru—Ini Golongan yang Paling Berpeluang Dapat Bantuan

Kehadiran para ahli dengan latar belakang hukum, teknologi, hingga komunikasi dinilai akan memberikan perspektif tambahan dalam penanganan kasus ijazah Jokowi yang hingga kini masih menimbulkan polemik di ruang publik.

Penyidikan Masih Terus Berjalan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka dalam perkara ini, yakni Egi Sujana dan Damai Hari Lubis, melalui mekanisme keadilan restoratif. Namun, untuk kluster tersangka lainnya, termasuk Roy Suryo, proses hukum dipastikan masih terus berjalan.

Penyidik telah mengirimkan berkas perkara sejumlah tersangka ke jaksa penuntut umum dan kini melengkapi berkas dengan pemeriksaan saksi serta ahli yang diajukan pihak tersangka.

Baca Juga: Hasil Drawing Piala AFF Senior 2026 Resmi Dirilis, Timnas Indonesia Satu Grup Vietnam, Peluang Juara Makin Terbuka

Dengan pemeriksaan ahli yang masih berlangsung dan agenda pemanggilan lanjutan, kasus ijazah Jokowi diperkirakan akan terus bergulir dan tetap menjadi perhatian masyarakat. Publik kini menunggu arah kelanjutan proses hukum serta hasil pemeriksaan para ahli yang dinilai krusial dalam menentukan perkembangan kasus tersebut ke depan.

Editor : Dyah Wulandari
#roy suryo #rocky gerung #Kasus Ijazah Jokowi