BLITAR – Cara cek keaslian sertifikat tanah kini bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan website resmi ATR/BPN. Langkah ini penting untuk memastikan sertifikat tanah yang dimiliki atau akan dibeli sesuai dengan data resmi dan bukan palsu.
Pengecekan pertama dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini bisa diinstal langsung dan digunakan tanpa login. Pengguna cukup memilih menu cari berkas, lalu mengisi data kantor pertanahan penerbit sertifikat, nomor berkas, tahun, serta kode captcha. Setelah itu, data sertifikat akan muncul dan harus dicocokkan dengan sertifikat fisik yang dimiliki.
Selain aplikasi, cara cek keaslian sertifikat tanah juga bisa melalui website atrbpn.co.id. Pengguna masuk ke menu layanan, memilih cari berkas, lalu mengisi data kantor pertanahan, nomor berkas, dan tahun penerbitan sertifikat. Data yang tampil perlu disesuaikan dengan sertifikat fisik.
Pengecekan juga bisa dilakukan secara fisik, mulai dari keberadaan watermark BPN pada kertas, sampul hijau dengan logo Garuda Pancasila, stempel dan tanda tangan embos, tinta khusus yang rapi, serta peta dan batas tanah yang jelas dan sesuai data BPN.
Jika ditemukan perbedaan data, masyarakat disarankan segera menghubungi kantor BPN setempat. (*)
Editor : Vicky Hernanda