BLITAR – Isu kenaikan gaji PNS 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan YouTube. Sejumlah kanal informasi pensiunan menyebut adanya kepastian kenaikan gaji PNS dan pensiunan, lengkap dengan jadwal pencairan gaji Februari serta THR 2026. Informasi ini sontak menarik perhatian ASN aktif hingga pensiunan PNS, TNI, dan Polri karena berkaitan langsung dengan kepastian penghasilan di tahun berjalan.
Dalam beberapa tayangan viral, disebutkan bahwa kenaikan gaji PNS 2026 sudah mengerucut, sementara gaji pensiunan Februari dipastikan cair normal dan THR 2026 disebut akan dibayarkan lebih cepat. Narasi ini memunculkan harapan, sekaligus kebingungan di tengah masyarakat karena belum adanya pengumuman resmi dari pemerintah.
Klarifikasi Resmi TASPEN Soal Kenaikan Gaji PNS 2026
Menanggapi isu tersebut, PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji PNS 2026 maupun kenaikan pensiun. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi TASPEN yang dirilis pada 17 November 2025.
TASPEN menyatakan, seluruh kebijakan terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta janda atau duda penerima manfaat sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selama belum ada regulasi baru yang ditetapkan, maka tidak ada dasar hukum untuk menyebutkan adanya kenaikan gaji pensiun tahun 2026.
Gaji Pensiunan Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024
TASPEN memastikan pembayaran gaji pensiunan, termasuk gaji Februari 2026, masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Aturan tersebut menjadi dasar penetapan pensiun pokok PNS dan janda/dudanya sejak 1 Januari 2024.
Dengan demikian, besaran gaji pensiunan dan perhitungan hak lain seperti THR dan gaji ke-13 masih menggunakan ketentuan lama, sampai ada keputusan baru dari pemerintah. TASPEN juga menegaskan bahwa belum ada instruksi resmi mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan, sehingga informasi rapel yang beredar dipastikan tidak benar.
Prinsip 5T dan Imbauan Waspada Informasi
Dalam pelayanannya, TASPEN menegaskan komitmen menerapkan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk memastikan hak peserta dibayarkan secara akurat dan bertanggung jawab.
TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar tidak mudah percaya pada kabar viral. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi TASPEN, atau situs resmi taspen.co.id.
Sebagai penutup, TASPEN menegaskan bahwa masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait kebijakan kenaikan gaji PNS 2026 dan pensiunan, agar tidak terjebak informasi yang menyesatkan.
Editor : Axsha ZazhikaSumber : Dunia Pensiun, youtube