BLITAR – Isu rapel dan penyesuaian pensiun kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan platform YouTube. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa rapel pensiun mulai cair bertahap akibat proses verifikasi data, rekening tidak aktif, hingga alasan keamanan sistem. Konten tersebut juga menyinggung potensi penipuan yang menyasar pensiunan saat menunggu pencairan rapel.
Isu viral rapel pensiun ini memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Sebagian pensiunan menganggap keterlambatan pencairan bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan karena data yang belum sinkron. Bahkan muncul asumsi bahwa pencairan dilakukan bergelombang dan sebagian penerima sudah lebih dulu menerima dana rapel.
Namun, di balik viralnya isu rapel pensiun tersebut, PT TASPEN (Persero) Cabang Kediri memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang berkembang.
Klarifikasi Resmi TASPEN Kediri
PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025 sebagai respons atas informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan.
TASPEN menyatakan, seluruh kebijakan terkait penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta janda dan duda penerima manfaat merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selama belum ada keputusan resmi, maka informasi mengenai pencairan rapel pensiun dipastikan tidak benar.
Besaran Rapel Tidak Sama untuk Semua
TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila pemerintah nantinya menetapkan kebijakan rapel, besaran yang diterima setiap pensiunan tidak akan sama. Nominal rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Karena itu, klaim bahwa seluruh pensiunan akan menerima nominal maksimal dinilai keliru.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian pensiun pokok seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum terdapat keputusan baru pemerintah terkait kenaikan pensiun PNS, TNI, Polri, maupun berbagai tunjangan negara lainnya.
Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi
Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk menjaga akurasi layanan dan kepercayaan peserta.
TASPEN juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi viral di media sosial dan grup percakapan. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi TASPEN, seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi, dan situs taspen.co.id.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap para pensiunan dan keluarganya tidak mudah terpengaruh isu rapel pensiun yang belum memiliki dasar keputusan pemerintah, serta menunggu pengumuman resmi agar terhindar dari kesalahpahaman.
Editor : Axsha Zazhika