BLITAR – Isu gaji pensiun Januari 2026 kembali ramai diperbincangkan setelah beredar pesan berantai di WhatsApp yang menyebut pencairan gaji pensiun belum tentu cair atau diundur akibat libur panjang awal tahun. Kabar tersebut membuat sebagian pensiunan ASN, purnawirawan TNI, dan Polri cemas karena gaji pensiun menjadi tumpuan utama kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam video YouTube yang viral, disebutkan bahwa gaji pensiun Januari 2026 dipastikan cair pada 20 Januari 2026 dan tidak terpengaruh libur nasional maupun cuti bersama. Video tersebut juga menyinggung mekanisme pembayaran digital PT TASPEN yang diklaim sudah terintegrasi, sehingga dana pensiun tetap masuk ke rekening penerima tanpa hambatan.
Isu gaji pensiun Januari 2026 ini kemudian dikaitkan dengan pembahasan rapel dan kenaikan pensiun, yang disebut-sebut akan mengikuti kebijakan baru pemerintah. Namun, klaim tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan fakta resmi.
Klarifikasi Resmi TASPEN soal Gaji dan Kenaikan Pensiun
PT TASPEN (Persero) Cabang Kediri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapel gaji pensiunan. Penegasan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi TASPEN tertanggal 17 November 2025, sebagai respons atas informasi yang beredar luas di media sosial dan dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
TASPEN menyampaikan bahwa seluruh kebijakan mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok PNS, purnawirawan TNI, Polri, serta janda dan duda penerima manfaat sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Selama belum ada keputusan resmi, maka informasi terkait kenaikan pensiun maupun rapel tidak dapat dibenarkan.
Besaran Rapel dan Gaji Tidak Sama
Terkait isu rapel, TASPEN menjelaskan bahwa besaran rapel—jika suatu saat ditetapkan—sangat bergantung pada golongan terakhir, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Dengan demikian, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal seperti yang sering disebut dalam konten viral.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian pensiun pokok seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, TASPEN menegaskan belum ada keputusan baru pemerintah terkait kenaikan pensiun PNS, TNI, Polri, maupun berbagai tunjangan negara lainnya.
Prinsip 5T dan Imbauan Waspada Informasi
Dalam klarifikasinya, TASPEN menekankan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk memastikan penyaluran hak pensiun berjalan akurat dan bertanggung jawab.
TASPEN juga mengimbau para pensiunan dan keluarganya agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, dan situs taspen.co.id. Hingga ada pengumuman resmi pemerintah, isu gaji pensiun Januari 2026, rapel, dan kenaikan pensiun diminta disikapi secara bijak agar tidak terpengaruh kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Axsha Zazhika