BLITAR KAWENTAR – Isu kenaikan pensiun dan rapel pensiunan kembali viral di media sosial dan YouTube. Dalam sebuah video yang banyak dibagikan, disebutkan bahwa rapel dan kenaikan gaji pensiun ASN, TNI, dan Polri telah resmi dicairkan dan bahkan sudah masuk ke rekening tanpa pemberitahuan khusus.
Narasi tersebut mengklaim pencairan dilakukan otomatis melalui bank mitra PT Taspen. Disebutkan pula bahwa dana rapel tidak hangus, tidak dipotong, serta menjadi hak seluruh pensiunan, termasuk janda, duda, dan ahli waris. Video itu mendorong pensiunan segera mengecek saldo dan menekankan pentingnya proses otentikasi agar dana tidak tertahan.
Isu kenaikan pensiun dan rapel pensiunan ini pun memicu antusiasme sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan. Namun, benarkah pencairan tersebut sudah ditetapkan secara resmi oleh negara?
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
PT Taspen (Persero) secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa informasi mengenai pencairan rapel dan kenaikan pensiun yang beredar luas tidak memiliki dasar kebijakan yang sah.
Seluruh keputusan terkait kebijakan pensiun merupakan kewenangan Pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.
Besaran Rapel Tidak Bisa Disamaratakan
TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila suatu saat kebijakan rapel ditetapkan, besaran yang diterima tiap pensiunan tidak akan sama. Nilainya sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta ketentuan peraturan yang berlaku. Karena itu, klaim nominal besar yang digeneralisasi dinilai berpotensi menyesatkan.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian pensiun pokok seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, TASPEN memastikan belum ada kebijakan lanjutan dari Pemerintah terkait hal tersebut.
Komitmen Layanan dan Imbauan Waspada Hoaks
Di tengah ramainya isu kenaikan pensiun dan rapel pensiunan, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
TASPEN juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi dari media sosial atau pesan berantai. Informasi resmi hanya dapat dipastikan melalui Call Center TASPEN 1500 919, situs resmi, dan akun media sosial terverifikasi.
Sebagai penutup, TASPEN meminta pensiunan dan keluarga tetap menunggu pengumuman resmi Pemerintah agar tidak terjebak informasi keliru yang berpotensi merugikan.
Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi