Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dana Rapel Pensiun Disebut Sudah Cair Diam-Diam, TASPEN Kediri Buka Suara: Belum Ada Keputusan Pemerintah soal Kenaikan Pensiun

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Sabtu, 24 Januari 2026 | 12:05 WIB
Dana Rapel Pensiun Disebut Sudah Cair Diam-Diam, TASPEN Kediri Buka Suara: Belum Ada Keputusan Pemerintah soal Kenaikan Pensiun
Dana Rapel Pensiun Disebut Sudah Cair Diam-Diam, TASPEN Kediri Buka Suara: Belum Ada Keputusan Pemerintah soal Kenaikan Pensiun

BLITAR KAWENTAR – isu dana rapel pensiun kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah video YouTube menyebutkan bahwa selisih kenaikan gaji pensiun ASN, TNI, dan Polri telah resmi dicairkan dan bahkan sudah masuk ke rekening pensiunan tanpa pemberitahuan. Klaim tersebut menyebar luas dan memicu rasa penasaran para pensiunan untuk mengecek saldo rekening masing-masing.

Dalam video yang viral itu, disebutkan bahwa pencairan dana rapel pensiun merupakan keputusan final pemerintah. Disebut pula bahwa rapel tidak hangus, dibayarkan otomatis melalui bank mitra TASPEN, serta mencakup pensiunan ASN, TNI, Polri, janda, duda, hingga ahli waris. Narasi tersebut juga menyinggung adanya syarat administrasi tertentu yang bisa menyebabkan dana tertahan.

Namun, klaim tersebut langsung mendapat klarifikasi resmi dari PT TASPEN (Persero). Melalui pernyataan yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapel pensiun.

Klarifikasi Resmi TASPEN Kediri

PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa informasi mengenai pencairan rapelan gaji pensiunan yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Seluruh kebijakan terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok merupakan kewenangan penuh Pemerintah dan akan diumumkan secara resmi jika telah ditetapkan.

TASPEN juga menegaskan bahwa besaran rapel, apabila suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada berbagai faktor seperti golongan, masa kerja, serta ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, tidak semua pensiunan otomatis menerima nominal besar sebagaimana yang sering digambarkan dalam konten viral.

Belum Ada Kepastian Kenaikan Pensiun

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penetapan pensiun pokok seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, TASPEN memastikan belum ada keputusan baru terkait kenaikan pensiun PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun hak pensiun janda dan duda.

TASPEN juga menegaskan bahwa belum ada instruksi resmi Pemerintah terkait pembayaran dana rapel pensiun, sehingga informasi pencairan yang beredar dipastikan tidak benar.

Baca Juga: Cek Lokasi Tanah dari Nomor Sertifikat Lewat Sentuh Tanahku, Bisa Langsung Muncul di Google Maps

Imbauan Waspada Informasi Viral

Sebagai bentuk tanggung jawab layanan, TASPEN mengingatkan para pensiunan agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi. Informasi valid hanya disampaikan melalui call center TASPEN 1500 919, situs resmi, dan akun media sosial resmi perusahaan.

TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat, demi menjaga kepercayaan peserta.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh isu viral dan menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah terkait kebijakan pensiun di masa mendatang.

Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi
#Taspen Kediri #taspen #Dana rapel pensiun #Pensiunan ASN 2025 #isu viral pensiun