Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dana Rapel Pensiunan Diklaim Sudah Cair, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta Sebenarnya: Hingga Kini Belum Ada Keputusan Pemerintah

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Sabtu, 24 Januari 2026 | 12:15 WIB
Dana Rapel Pensiunan Diklaim Sudah Cair, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta Sebenarnya: Hingga Kini Belum Ada Keputusan Pemerintah
Dana Rapel Pensiunan Diklaim Sudah Cair, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta Sebenarnya: Hingga Kini Belum Ada Keputusan Pemerintah

BLITAR KAWENTAR – Isu dana rapel pensiunan kembali ramai diperbincangkan setelah beredar video YouTube yang mengklaim pencairan selisih kenaikan gaji pensiun telah resmi dilakukan pemerintah. Dalam narasi tersebut, dana rapel disebut sudah ditransfer ke rekening pensiunan ASN, TNI, dan Polri melalui PT TASPEN (Persero).

Video itu juga menyebutkan bahwa dana rapel pensiunan merupakan hak penuh yang tidak akan hangus, dibayarkan otomatis, serta mencakup janda, duda, hingga ahli waris. Informasi tersebut menyebar luas di media sosial dan grup percakapan, memicu harapan sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan.

Namun, klaim tersebut dipastikan tidak sesuai fakta. PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kediri memberikan klarifikasi resmi terkait isu dana rapel pensiunan dan kenaikan pensiun yang belakangan viral.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

Melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, PT TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.

TASPEN menilai informasi yang beredar berpotensi menyesatkan karena belum didukung kebijakan resmi. Seluruh kebijakan terkait pensiun, termasuk kenaikan maupun pembayaran rapelan, merupakan kewenangan Pemerintah pusat dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.

Besaran Rapel Tidak Bisa Digeneralisasi

TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila suatu saat rapelan gaji pensiunan ditetapkan, besaran yang diterima tidak akan sama. Nominal sangat bergantung pada golongan terakhir, masa kerja, serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Karena itu, klaim mengenai nominal besar yang disebut berlaku untuk semua pensiunan dinilai tidak akurat. Hingga pertengahan Desember 2025, TASPEN memastikan belum ada instruksi resmi dari Pemerintah terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan.

Komitmen Pelayanan dan Imbauan Waspada Hoaks

Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman agar hak peserta tersalurkan secara akurat dan bertanggung jawab.

TASPEN mengimbau pensiunan dan keluarga agar tidak mudah mempercayai informasi viral tanpa verifikasi. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui Call Center TASPEN 1500 919, situs resmi perusahaan, dan akun media sosial resmi TASPEN.

Dengan klarifikasi ini, TASPEN meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi Pemerintah terkait kebijakan pensiun, serta tetap waspada terhadap kabar tidak valid yang beredar di ruang digital.

Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi
#Taspen Kediri #Pensiunan ASN #isu viral pensiunan #Dana rapel pensiun #kenaikan pensiun