BLITAR KAWENTAR – Isu kenaikan gaji PNS 2026 kembali ramai diperbincangkan di berbagai platform digital. Sejumlah video YouTube dan pesan berantai menyebutkan bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN dan pensiunan disebut sudah pasti, bahkan tinggal menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Dalam narasi yang beredar, kenaikan gaji PNS 2026 digambarkan seolah telah masuk tahap final. Berbagai klaim angka dan waktu pencairan disampaikan tanpa disertai dasar regulasi yang jelas. Kondisi ini memicu kebingungan di kalangan ASN aktif maupun pensiunan yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
Namun, klaim tersebut mendapat klarifikasi tegas dari PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kediri. TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi Pemerintah terkait kenaikan gaji PNS maupun penyesuaian pensiun tahun 2026.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji dan Pensiun
Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menyatakan bahwa Pemerintah belum menetapkan kebijakan penyesuaian atau kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI, dan Polri. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
TASPEN menjelaskan bahwa seluruh kebijakan terkait gaji dan pensiun merupakan kewenangan Pemerintah pusat. Kebijakan tersebut hanya dapat diberlakukan apabila telah ditetapkan melalui regulasi resmi, seperti peraturan pemerintah atau keputusan kementerian terkait.
Belum Ada Kepastian Penyesuaian Pensiun 2026
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok PNS dan janda atau dudanya, penyesuaian pensiun seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, TASPEN memastikan belum ada keputusan lanjutan dari Pemerintah.
Hal ini mencakup belum adanya kepastian mengenai kenaikan pensiun pokok PNS, pensiun purnawirawan TNI dan Polri, serta tunjangan bagi janda, warakawuri, dan duda penerima manfaat. TASPEN juga menegaskan belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan.
Komitmen Pelayanan dan Imbauan Waspada Informasi Viral
Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi acuan utama dalam memastikan seluruh hak peserta disalurkan secara akurat dan bertanggung jawab.
TASPEN mengimbau ASN dan pensiunan agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Informasi resmi hanya dapat dipastikan melalui Call Center TASPEN 1500 919, situs resmi perusahaan, serta akun media sosial terverifikasi.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi Pemerintah terkait kebijakan kenaikan gaji PNS 2026 maupun penyesuaian pensiun.
Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi