Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Viral Klaim Rapel Pensiun Siap Cair, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah soal Kenaikan dan Pembayaran Rapel

Axsha Zazhika • Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:00 WIB
Viral Klaim Rapel Pensiun Siap Cair, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah soal Kenaikan dan Pembayaran Rapel
Viral Klaim Rapel Pensiun Siap Cair, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah soal Kenaikan dan Pembayaran Rapel

BLITAR – Isu mengenai rapel pensiun cair mendadak viral di media sosial dan YouTube. Sejumlah konten menyebut PT TASPEN telah memastikan tunggakan rapel kenaikan gaji pensiun siap dicairkan ke rekening para pensiunan secara bertahap. Narasi tersebut memicu harapan besar, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup para pensiunan.

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa rapel pensiun merupakan hak yang sempat tertunda dan kini diklaim telah mendapatkan kepastian pencairan. Pencairan disebut dilakukan langsung ke rekening tanpa proses administrasi tambahan, selama data pensiunan tercatat aktif. Isu ini pun cepat menyebar dan dipercaya sebagian masyarakat sebagai kabar resmi.

Namun, klaim tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang disampaikan pihak berwenang.

TASPEN Tegaskan Isu Rapel Pensiun Belum Diputuskan Pemerintah

PT TASPEN Kediri secara tegas menyatakan belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapel gaji pensiunan. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi pada 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi tidak akurat di ruang publik.

TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan pensiun, termasuk penetapan kenaikan pensiun pokok dan pembayaran rapelan, merupakan kewenangan penuh Pemerintah. Hingga pertengahan Desember 2025, TASPEN belum menerima instruksi resmi apa pun terkait pencairan rapel pensiun.

Besaran Rapel Tidak Bisa Disamaratakan

Dalam klarifikasinya, TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila suatu saat rapel pensiun ditetapkan, besarannya akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan ketentuan peraturan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama atau maksimal.

Penjelasan ini sekaligus meluruskan anggapan bahwa setiap pensiunan pasti menerima rapel dalam jumlah besar. Perbedaan kondisi administrasi dan riwayat pensiun menjadi faktor utama dalam perhitungan hak masing-masing penerima.

Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024

TASPEN merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok PNS dan janda atau dudanya. Meski aturan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2024, hingga kini belum ada keputusan lanjutan Pemerintah terkait penyesuaian pensiun bagi PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima tunjangan lainnya.

Dengan demikian, informasi yang menyebut rapel pensiun sudah pasti cair dipastikan tidak benar dan berpotensi menyesatkan.

Imbauan Waspada Informasi Viral

TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar tidak mudah percaya pada kabar viral. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi TASPEN, seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi, dan situs www.taspen.co.id.

TASPEN juga menegaskan komitmennya menjalankan layanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Kesimpulannya, hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait rapel pensiun. Pensiunan diminta tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi agar tidak terjebak informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Axsha Zazhika
#Taspen Kediri #rapel pensiun #pensiunan pns #kenaikan pensiun #klarifikasi Taspen