BLITAR – Isu kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026 kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial dan YouTube. Sejumlah konten viral menyebut adanya titik terang kenaikan gaji ASN, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan lengkap dengan tabel gaji terbaru dan kemungkinan pencairan rapelan pada 2026. Informasi tersebut memicu antusiasme sekaligus kebingungan di kalangan aparatur negara dan para pensiunan.
Dalam salah satu video yang ramai dibagikan, disebutkan bahwa wacana kenaikan gaji ASN 2026 sudah masuk tahap pengkajian antar kementerian. Narasi itu juga mengaitkan rencana kenaikan gaji dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta menyebut jadwal pencairan gaji pensiunan Februari 2026. Bahkan, rapelan gaji pensiunan disebut-sebut akan segera dibayarkan.
Klarifikasi Resmi TASPEN soal Kenaikan Pensiun 2026
Menanggapi isu viral tersebut, PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi Pemerintah terkait kenaikan pensiun 2026 maupun pembayaran rapelan. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menyebut seluruh pembayaran pensiun PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta janda atau duda penerima manfaat masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Selama belum ada regulasi baru dari Pemerintah, maka tidak terdapat penyesuaian atau kenaikan pensiun pokok.
TASPEN juga memastikan bahwa sampai pertengahan Desember 2025 belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi mengenai rapelan yang beredar luas dipastikan tidak benar.
Rapelan Bergantung Regulasi dan Faktor Penerima
Terkait rapelan, TASPEN menjelaskan bahwa apabila suatu saat kebijakan tersebut ditetapkan, besarannya akan sangat bergantung pada sejumlah faktor. Di antaranya golongan terakhir, masa kerja, serta ketentuan peraturan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal rapelan yang sama atau maksimal seperti yang kerap diklaim dalam isu viral.
Komitmen Pelayanan dan Imbauan Waspada Hoaks
Dalam memberikan layanan, TASPEN menegaskan komitmennya melalui penerapan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk memastikan hak peserta dibayarkan secara akurat dan bertanggung jawab.
TASPEN juga mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, akun media sosial resmi, atau situs resmi TASPEN. Hingga kini, kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026 masih menunggu keputusan resmi Pemerintah, sehingga publik diminta tidak mudah percaya pada kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Axsha Zazhika