BLITAR KAWENTAR – Isu rapel gaji pensiunan 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan YouTube. Sejumlah konten menyebut rapel gaji pensiun dipastikan cair, lengkap dengan jadwal hingga akhir Januari 2026, skema prioritas, serta peran PT Taspen dan PT Asabri sebagai penyalur. Narasi tersebut memicu optimisme di kalangan pensiunan ASN, TNI, dan Polri.
Dalam video yang viral, rapel gaji pensiunan 2026 diklaim telah masuk kebijakan negara dan dijamin cair melalui APBN. Disebutkan pula pencairan dilakukan bertahap karena jumlah penerima yang besar, dengan prioritas tertentu. Informasi ini disajikan seolah-olah telah mendapat pengesahan resmi pemerintah.
Namun, klaim tersebut dibantah tegas oleh PT Taspen melalui klarifikasi resmi.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
PT Taspen Kediri menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok. Penegasan ini disampaikan dalam pernyataan resmi pada 17 November 2025 sebagai respons atas informasi viral yang dinilai tidak akurat.
Taspen menegaskan seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat. Tanpa regulasi resmi, Taspen tidak memiliki dasar hukum untuk mencairkan rapel gaji pensiunan 2026 maupun kenaikan pensiun lainnya.
Besaran Rapel Tidak Bisa Disamaratakan
Terkait besaran rapel, Taspen meluruskan klaim yang menyebut nominal tertentu seolah akan diterima semua pensiunan. Menurut Taspen, jika rapel ditetapkan di kemudian hari, besarannya sangat bergantung pada golongan terakhir, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal seperti yang ramai diklaim.
Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024
Hingga pertengahan Desember 2025, pembayaran pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok PNS dan janda atau dudanya. Belum ada keputusan baru terkait kenaikan pensiun PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan.
Pelayanan Prinsip 5T dan Imbauan Waspada
Taspen menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni tepat administrasi, tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat tempat. Selain itu, pensiunan diimbau hanya mempercayai informasi dari kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi Taspen, dan situs taspen.co.id.
Sebagai penutup, Taspen menegaskan isu rapel gaji pensiunan 2026 yang dipastikan cair hingga Januari belum memiliki dasar keputusan pemerintah. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi agar tidak terjebak informasi yang menyesatkan.
Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi