Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Isu Rapel dan Kenaikan Pensiun 2026 Ramai di YouTube, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta: Belum Ada Keputusan Pemerintah

Axsha Zazhika • Minggu, 25 Januari 2026 | 13:50 WIB
Isu Rapel dan Kenaikan Pensiun 2026 Ramai di YouTube, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta: Belum Ada Keputusan Pemerintah
Isu Rapel dan Kenaikan Pensiun 2026 Ramai di YouTube, TASPEN Kediri Tegaskan Fakta: Belum Ada Keputusan Pemerintah

BLITAR – Isu rapel dan kenaikan pensiun 2026 kembali mengemuka setelah sebuah video YouTube viral menyebut bahwa negara telah menyiapkan dasar hukum, anggaran, serta mekanisme yang menjamin pencairan rapel dan kenaikan pensiun bagi para pensiunan. Narasi ini memicu perhatian luas karena menyentuh kekhawatiran lama pensiunan soal kepastian hak dan keberlanjutan dana pensiun.

Dalam video tersebut, rapel dan kenaikan pensiun 2026 digambarkan bukan sebagai janji politik, melainkan hak yang pasti diterima ketika terjadi selisih waktu antara penetapan kebijakan dan realisasi pembayaran. Disebutkan pula bahwa dana pensiun telah dihitung sejak lama melalui iuran, hasil pengelolaan, dan penyertaan negara, sehingga isu defisit dinilai kerap dibesar-besarkan.

Namun, klaim tersebut mendapat tanggapan resmi dari PT TASPEN (Persero) yang menegaskan bahwa informasi viral tersebut belum sesuai dengan kondisi kebijakan saat ini.

TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

PT TASPEN (Persero) Kediri menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan Pemerintah terkait rapel dan kenaikan pensiun 2026. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, sebagai respons atas maraknya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan pensiun, termasuk penetapan kenaikan maupun rapelan, merupakan kewenangan Pemerintah pusat. Kebijakan tersebut hanya dinyatakan sah apabila diumumkan secara resmi melalui regulasi yang berlaku.

Besaran Rapel Tidak Bisa Disamaratakan

Menanggapi narasi yang menyebut rapel sebagai hak yang pasti cair, TASPEN menjelaskan bahwa besaran rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang ditetapkan Pemerintah. Karena itu, tidak semua pensiunan akan memperoleh nominal maksimal seperti yang kerap disebut dalam konten viral.

Selain itu, TASPEN memastikan bahwa belum ada instruksi resmi Pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan, sehingga klaim pencairan rapel secara nasional dipastikan tidak benar.

Masih Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024

Saat ini, ketentuan pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok PNS serta janda atau duda. Hingga pertengahan Desember 2025, belum terdapat keputusan baru terkait kenaikan pensiun PNS, purnawirawan TNI dan Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.

Komitmen Layanan dan Imbauan Waspada Hoaks

Dalam pelayanan, TASPEN menegaskan komitmennya menjalankan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk menjaga akurasi dan kepercayaan peserta.

TASPEN juga mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi terkait rapel dan kenaikan pensiun 2026 melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, dan situs taspen.co.id. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi Pemerintah agar tidak terjebak informasi keliru.

 

Editor : Axsha Zazhika
#Taspen Kediri #Pensiunan ASN #rapel pensiun #kenaikan pensiun 2026 #informasi viral