BLITAR – Isu pencairan TPG guru 2026 cair Januari mendadak ramai diperbincangkan di media sosial dan grup percakapan guru. Banyak guru sertifikasi mengaku senyum-senyum setelah melihat status Info GTK berubah hijau, sementara sebagian lain justru cemas karena masih berwarna abu-abu. Isu viral ini memicu beragam spekulasi, mulai dari anggapan TPG akan langsung cair di akhir Januari hingga kekhawatiran tunjangan hangus bagi yang belum valid.
Pada fase awal, kabar TPG guru 2026 cair Januari ini berkembang liar. Ada yang menyebut SKTP kini otomatis terbit tanpa usulan dinas, ada pula yang menilai guru dengan status abu-abu dipastikan gagal menerima tunjangan. Informasi yang simpang siur ini membuat banyak guru bertanya-tanya tentang kepastian jadwal pencairan dan mekanisme terbaru di tahun 2026.
Menanggapi isu tersebut, klarifikasi resmi dari admin Info GTK menegaskan bahwa TPG guru 2026 cair Januari memang berpeluang direalisasikan pada akhir bulan, tetapi dengan syarat tertentu. Guru yang status Info GTK-nya sudah hijau pada tiga indikator utama—validasi, sinkronisasi, dan SKTP—memiliki peluang besar menerima pencairan pada rentang 26–31 Januari 2026, khususnya bagi yang SKTP-nya terbit per 20 Januari.
Klarifikasi Status Hijau dan Abu-Abu Info GTK
Status hijau menandakan data guru telah sesuai dengan Dapodik, beban mengajar memenuhi syarat, serta status kepegawaian valid. Guru dengan status ini masuk proses pencairan Januari. Sementara itu, status abu-abu berarti data masih dalam proses verifikasi sistem atau belum sepenuhnya sinkron. Guru dengan kondisi ini tidak perlu panik karena TPG Januari tidak hangus, melainkan akan dirapel dan dibayarkan setelah data dinyatakan valid, umumnya pada Februari.
Jadwal Validasi dan Alur Pencairan
Setiap tanggal 15 dilakukan penarikan data Dapodik. Proses validasi berlangsung hingga sekitar tanggal 20. Setelah itu, SKTP terbit bagi guru yang lolos dan data dikirim sebagai rekomendasi pencairan. Pencairan biasanya dimulai dari guru ASN melalui KPPN, disusul guru non-ASN oleh Puslafdik Kemendikbud dengan selisih waktu sekitar dua hingga tiga hari.
Perubahan Sistem Besar di 2026
Berbeda dari tahun sebelumnya, SKTP 2026 terbit otomatis berdasarkan validasi sistem tanpa perlu usulan dinas. Peran dinas kini lebih pada pengawasan. Perubahan ini menjelaskan mengapa banyak guru mendadak melihat SKTP terbit setelah data dinyatakan valid.
Sebagai penutup, klarifikasi resmi menegaskan bahwa isu TPG hangus adalah hoaks. Guru diminta memastikan data Dapodik selalu valid dan tersinkron sebelum tanggal 15 setiap bulan. Dengan demikian, kepastian pencairan TPG tetap berbasis data dan mekanisme resmi, bukan spekulasi.(*)
Editor : Rendra Febrian Permana