BLITAR KAWENTAR – Isu kenaikan gaji pensiunan 2026 kembali viral di media sosial dan YouTube menjelang pencairan gaji Februari 2026. Sejumlah konten menyebut adanya rapel gaji, bocoran tabel gaji terbaru, hingga klaim kenaikan gaji pensiunan PNS yang disebut akan segera berlaku. Informasi ini memicu harapan sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan ASN, TNI, dan Polri.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa kenaikan gaji pensiunan 2026 sudah memasuki tahap akhir, bahkan dikaitkan dengan rencana pencairan gaji Februari 2026 yang dijadwalkan cair sekitar empat hari lagi. Video tersebut juga menyinggung pernyataan sejumlah kementerian dan menyebut adanya dasar hukum berupa rencana kerja pemerintah, sehingga seolah-olah kenaikan gaji dan rapel tinggal menunggu realisasi.
Namun, informasi viral soal kenaikan gaji pensiunan 2026 tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta resmi yang disampaikan pemerintah dan PT TASPEN.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
PT TASPEN secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi tidak akurat di masyarakat.
TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan kenaikan gaji pensiunan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selama belum ada regulasi baru, pembayaran pensiun tetap mengacu pada aturan yang berlaku saat ini.
Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen yang berlaku sejak 2024 dan masih digunakan hingga awal 2026. Sampai pertengahan Desember 2025, belum ada peraturan lanjutan yang mengatur kenaikan pensiun pokok PNS, TNI, Polri, termasuk janda, duda, dan warakawuri penerima manfaat.
TASPEN juga memastikan belum ada instruksi resmi mengenai pembayaran rapel gaji pensiunan, sehingga informasi tentang pencairan rapelan di awal 2026 dipastikan tidak benar.
Pencairan Gaji Februari Tetap Sesuai Jadwal
Meski isu kenaikan gaji pensiunan 2026 belum memiliki dasar hukum, TASPEN memastikan gaji pensiunan untuk Februari 2026 akan cair pada 1 Februari 2026 melalui mitra bayar resmi seperti bank BUMN, bank daerah, dan PT Pos Indonesia. Pensiunan diminta memastikan proses otentikasi melalui aplikasi Andal by TASPEN atau kantor bayar terdekat agar pencairan tidak terhambat.
Imbauan Waspada Informasi Viral
TASPEN mengimbau pensiunan dan keluarga agar tidak mudah percaya pada informasi dari media sosial. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi seperti Call Center 1500 919, situs resmi, dan akun media sosial TASPEN. Hingga ada keputusan pemerintah, kebijakan pensiun tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Editor : Novica Satya Nadianti