Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

SKTP Januari 2026 Terbit Dua Kali, Skema Bulanan Resmi Berlaku! Ini Penjelasan Lengkap Pencairan TPG Guru ASN dan Non-ASN

Novica Satya Nadianti • Rabu, 28 Januari 2026 | 12:30 WIB

 

 

SKTP Januari 2026 terbit dua tahap dan kini berlaku bulanan. Simak jadwal validasi, pencairan TPG, dan perubahan sistem terbaru.
SKTP Januari 2026 terbit dua tahap dan kini berlaku bulanan. Simak jadwal validasi, pencairan TPG, dan perubahan sistem terbaru.

JAKARTA - Kabar gembira kembali menghampiri guru sertifikasi di seluruh Indonesia. SKTP Januari 2026 dipastikan telah terbit dalam dua tahap, masing-masing tertanggal 20 Januari 2026 dan 26 Januari 2026, sekaligus menandai perubahan besar dalam skema penerbitan dan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) tahun ini.

Informasi tersebut disampaikan melalui kanal edukasi guru yang secara konsisten mengawal kebijakan resmi Kementerian Pendidikan. Dalam penjelasannya, ditegaskan bahwa SKTP Januari 2026 kini tidak lagi berlaku per semester, melainkan diterbitkan setiap bulan, seiring penerapan skema pencairan TPG bulanan.

SKTP Januari 2026 Resmi Berlaku Bulanan

Berdasarkan tampilan terbaru di laman Info GTK, SKTP kini mencantumkan keterangan “SKTPG Bulan Januari – Periode Januari 2026”. Artinya, tidak ada lagi istilah SKTP enam bulanan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Perubahan ini menjadi penyesuaian langsung dari kebijakan pencairan TPG yang kini dilakukan setiap bulan. Dengan demikian, guru wajib memahami bahwa validasi data, penerbitan SKTP, hingga pencairan tunjangan akan berulang secara rutin setiap bulan.

SKTP Tanggal 20 Januari Sudah Cair

Untuk SKTP Januari 2026 tertanggal 20 Januari, kabar baik sudah dirasakan ribuan guru. Berdasarkan laporan di berbagai grup komunitas guru, TPG bulan Januari mulai cair ke rekening penerima.

Nominal yang diterima bervariasi, mulai dari kisaran Rp3 juta hingga Rp3,7 juta, sesuai golongan dan ketentuan yang berlaku. Pencairan ini menjadi bukti bahwa skema baru berjalan efektif, setidaknya untuk SKTP tahap awal.

Sementara itu, untuk SKTP tertanggal 26 Januari 2026, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari kementerian terkait waktu pencairannya, apakah masih di bulan Januari atau bergeser ke Februari 2026.

Ini Jadwal Penting Guru Sertifikasi Setiap Bulan

Seiring penerapan sistem bulanan, guru sertifikasi wajib mencermati tanggal-tanggal krusial berikut:

15 setiap bulan:
Penarikan data (cut off) dari Dapodik ke Info GTK. Guru disarankan melakukan sinkronisasi dan pembaruan data sebelum tanggal ini.

15–20 setiap bulan:
Tahap validasi data oleh sistem Info GTK. Pada fase ini, status Info GTK biasanya menunjukkan keterangan “sedang perbaikan”.

Tanggal 20:
Data yang lolos validasi akan direkomendasikan untuk pencairan. Untuk guru ASN, rekomendasi dikirim ke Kementerian Keuangan melalui KPPN, sedangkan guru non-ASN melalui Puslapdik Kemendikdasmen.

Dengan alur ini, pencairan TPG umumnya dapat ditunggu sejak tanggal 20 hingga akhir bulan berjalan.

SKTP Terbit Otomatis, Peran Dinas Berubah

Perubahan besar lainnya di 2026 adalah SKTP terbit otomatis. Jika sebelumnya guru harus menunggu pengusulan dari Dinas Pendidikan (kode 16), kini sistem akan langsung menerbitkan SKTP begitu data dinyatakan valid.

Peran Dinas Pendidikan beralih menjadi pengawas, bukan lagi pengusul. Dinas hanya akan melaporkan ke kementerian apabila ditemukan guru yang tidak layak atau bermasalah secara administrasi maupun substantif.

Kondisi inilah yang membuat banyak guru terkejut pada Januari 2026, karena SKTP langsung terbit tanpa menunggu proses manual dari dinas.

Guru Diminta Aktif Pantau Info GTK

Dengan sistem yang semakin otomatis dan berbasis data, guru sertifikasi diminta lebih aktif memantau Info GTK dan memastikan keakuratan data Dapodik setiap bulan. Kesalahan kecil setelah tanggal 15 berpotensi membuat data tidak terbaca dan berpengaruh pada SKTP bulan berjalan.

Pemerintah menegaskan bahwa skema baru ini bertujuan mempercepat pencairan, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan keterlambatan tunjangan guru di seluruh Indonesia.

 

Editor : Novica Satya Nadianti
#SKTP Januari 2026 #TPG Guru 2026 #guru sertifikasi #Pencairan TPG #Info gtk