JAKARTA - Senyum-senyum mulai terlihat di wajah guru sertifikasi di berbagai daerah. Pasalnya, TPG Januari 2026 disinyalir mulai cair pada akhir Januari bagi guru yang status Info GTK-nya sudah hijau. Namun di tengah kabar baik tersebut, tak sedikit guru yang justru merasa bingung dan cemas karena status Info GTK masih abu-abu.
Isu ini ramai diperbincangkan karena menyangkut pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang pada 2026 resmi menggunakan skema bulanan, bukan lagi triwulanan. Agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kepanikan, sejumlah penjelasan berbasis keterangan admin resmi Info GTK perlu dipahami secara utuh.
TPG Januari 2026 Mulai Cair Akhir Bulan
Informasi utama yang beredar menyebutkan bahwa guru dengan SKTP terbit per 20 Januari 2026 memiliki peluang besar menerima pencairan TPG Januari 2026 pada rentang 26 hingga 31 Januari 2026. Dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru tanpa melalui pemerintah daerah.
Namun perlu ditekankan, pencairan ini bukan untuk semua guru sekaligus, melainkan berdasarkan status validasi data di Info GTK.
Arti Status Hijau dan Abu-abu di Info GTK
Status hijau pada Info GTK menandakan bahwa data guru telah dinyatakan valid oleh sistem. Mulai dari sinkronisasi Dapodik, beban mengajar, status kepegawaian, hingga kelayakan penerima TPG telah memenuhi syarat. Guru dengan status ini masuk dalam proses pencairan TPG bulan Januari.
Sementara itu, status abu-abu berarti data guru masih dalam tahap verifikasi. Bisa karena data belum terbaca sistem, sinkronisasi belum sempurna, atau masih menunggu proses validasi lanjutan.
Guru dengan status abu-abu bukan berarti TPG-nya hangus. Pencairan hanya ditunda ke bulan Februari 2026, dengan skema rapel untuk bulan Januari setelah status berubah menjadi valid.
TPG Tidak Hangus, Akan Dirapel
Kekhawatiran terbesar guru adalah anggapan bahwa TPG Januari akan hilang jika tidak cair di bulan ini. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Admin Info GTK menegaskan bahwa TPG Januari 2026 tidak akan hangus. Jika pada Februari status guru sudah valid, maka TPG Januari akan dibayarkan secara rapel bersama TPG Februari. Namun jika status masih abu-abu, pencairan akan terus bergeser ke bulan berikutnya hingga data benar-benar valid.
Karena itu, guru diminta tidak panik dan fokus memastikan keakuratan data di Dapodik.
Semua Pembaruan Data Wajib Lewat Dapodik
Perlu dipahami, tidak ada pembaruan data langsung di Info GTK. Seluruh perbaikan hanya bisa dilakukan melalui Dapodik. Jika data Dapodik belum sinkron atau keliru, maka Info GTK otomatis tidak akan berubah menjadi hijau.
Guru disarankan aktif berkoordinasi dengan operator sekolah agar data penting, seperti jam mengajar dan status kepegawaian, benar-benar sesuai.
Jadwal Penting yang Wajib Dipahami Guru Sertifikasi
Ada beberapa tanggal krusial yang menentukan pencairan TPG Januari 2026 dan bulan-bulan berikutnya:
-
Tanggal 15 setiap bulan: Penarikan data (cut off) dari Dapodik
-
Tanggal 15–20: Proses validasi data di Info GTK
-
Tanggal 20 hingga akhir bulan: Terbit SKTP dan pengiriman rekomendasi pencairan
-
Akhir bulan: Realisasi pencairan ke rekening guru
Pencairan biasanya diawali guru ASN melalui KPPN Kementerian Keuangan, kemudian disusul guru non-ASN melalui Puslapdik Kemendikdasmen, dengan selisih waktu sekitar 2–3 hari.
SKTP Kini Terbit Otomatis Tanpa Usulan Dinas
Perubahan paling signifikan di 2026 adalah SKTP terbit otomatis. Jika sebelumnya penerbitan SKTP harus menunggu usulan Dinas Pendidikan (kode 16), kini sistem akan langsung menerbitkan SKTP begitu data dinyatakan valid.
Peran Dinas Pendidikan beralih menjadi pengawas, bukan lagi penentu. Inilah alasan mengapa banyak guru terkejut karena SKTP langsung terbit setelah validasi.
Guru Diminta Tetap Tenang dan Waspada Hoaks
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan sistem ini dirancang untuk mempercepat pencairan dan meminimalkan keterlambatan. Guru diminta tetap tenang, tidak mudah percaya isu tidak resmi, dan rutin memantau Info GTK.
TPG Januari 2026 dipastikan tetap menjadi hak guru sertifikasi selama data dinyatakan valid.