JAKARTA – Peringatan Hari Tani Nasional 2025 diwarnai aksi besar-besaran dari ribuan petani yang turun ke jalan menyuarakan tuntutan reforma agraria sejati. Dua organisasi petani nasional, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Indonesia (SPI), menggelar demonstrasi serentak di Jakarta dengan sasaran Gedung DPR/MPR RI dan Istana Kepresidenan.
Aksi tersebut menjadi simbol kekecewaan petani terhadap mandeknya agenda reforma agraria yang sejatinya telah diamanatkan sejak 65 tahun lalu melalui Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960. Dalam Hari Tani Nasional 2025 ini, petani menilai negara belum sepenuhnya hadir menyelesaikan konflik struktural di sektor agraria.
Aksi KPA di DPR, Suarakan 24 Masalah Struktural Agraria
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI. Massa aksi yang terdiri dari petani dari berbagai daerah melakukan long march dari kawasan Gelora Bung Karno menuju Senayan sambil membawa spanduk, bendera organisasi, dan poster tuntutan.
Dalam aksinya, KPA menyoroti 24 masalah struktural agraria yang dinilai belum terselesaikan oleh pemerintah. Masalah tersebut meliputi konflik lahan, perampasan tanah, ketimpangan penguasaan tanah, hingga kriminalisasi petani yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Selain itu, KPA juga menyampaikan 9 langkah perubahan sebagai solusi atas kegagalan implementasi reforma agraria selama puluhan tahun. Langkah tersebut berkaitan langsung dengan evaluasi dampak 65 tahun UUPA 1960 yang dinilai tidak dijalankan secara konsisten oleh negara.
Salah satu tuntutan utama KPA dalam Hari Tani Nasional 2025 adalah mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional yang memiliki kewenangan kuat, independen, dan tidak tumpang tindih dengan kementerian lain.
SPI Tuntut Penyelesaian Konflik dan Cabut UU Cipta Kerja
Sementara itu, Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi terpisah di depan Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam demonstrasi tersebut, SPI menekankan pentingnya penyelesaian konflik agraria yang hingga kini masih menjadi momok bagi petani kecil.
Wakil Ketua Umum SPI, Zainal Arifin Fuad, menegaskan bahwa reforma agraria sebenarnya telah masuk dalam agenda prioritas pemerintahan. Namun, menurutnya, komitmen tersebut belum diwujudkan dalam kebijakan konkret yang berpihak pada petani.
SPI juga secara tegas menuntut revisi sejumlah undang-undang agraria, termasuk mendesak pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja. Regulasi tersebut dinilai memperburuk ketimpangan penguasaan lahan dan memperlemah posisi petani dalam konflik dengan korporasi.
“Presiden memiliki kesempatan bersejarah untuk membuktikan keberpihakannya kepada petani dan rakyat,” ujar Zainal dalam orasinya.
Aksi Hari Tani Nasional Digelar Serentak di Daerah
Tidak hanya di Jakarta, peringatan Hari Tani Nasional 2025 juga berlangsung di berbagai daerah. Sejumlah komunitas petani menggelar aksi solidaritas melalui demonstrasi, diskusi publik, hingga kegiatan simbolik seperti pembagian hasil panen kepada masyarakat.
Baca Juga: Sidang Permintaan Risalah RUPS Dahlan Iskan kepada Direksi PT Jawa Pos
Rangkaian kegiatan ini menjadi penegasan bahwa perjuangan reforma agraria bukan hanya isu pusat, melainkan persoalan nasional yang dirasakan langsung oleh petani di daerah. Petani berharap momentum Hari Tani Nasional tahun ini dapat menjadi titik balik kebijakan agraria nasional di bawah pemerintahan baru.
Dengan tekanan publik yang semakin kuat, petani menunggu langkah nyata pemerintah untuk menjawab tuntutan reforma agraria yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.
Editor : Dyah Wulandari