BLITAR - Validasi Info GTK 2026 masih proses menjadi perhatian serius para guru bersertifikasi di awal tahun ini. Banyak pendidik mengaku khawatir karena status Info GTK mereka masih berwarna kuning atau bertanda seru, sementara sebagian guru lain sudah menerima pencairan tunjangan profesi bulan Januari 2026.
Isu validasi Info GTK 2026 masih proses ini dibahas secara rinci melalui kanal YouTube Zara Abit Collection, yang selama ini dikenal aktif memberikan tutorial dan informasi teknis bagi operator sekolah dan guru di seluruh Indonesia. Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa kondisi validasi yang belum final bukan berarti hak tunjangan guru hilang.
Pada Januari 2026, pemerintah memang mulai melakukan penarikan data Info GTK secara bertahap dari Dapodik. Beberapa guru yang data dan sinkronisasinya lebih awal diketahui sudah menerima pencairan tunjangan profesi, khususnya mereka yang SKTP-nya terbit per 20 Januari 2026.
Status Validasi Info GTK Masih Diproses
Dalam tayangan tersebut, pemilik kanal menunjukkan langsung tampilan Info GTK miliknya. Meski Dapodik telah disinkronkan dua kali dan data terbaca per 17 Januari 2026, status validasi masih menunjukkan tanda kuning atau kelap-kelip.
Kondisi tersebut dijelaskan sebagai status proses validasi, bukan kesalahan data. Guru diminta tidak membandingkan diri dengan rekan yang sudah cair lebih dulu, karena waktu penarikan dan validasi data berbeda-beda.
Selama data di Dapodik sudah benar, pembelajaran linier, serta jam mengajar memenuhi syarat minimal 24 jam, maka guru hanya perlu menunggu proses dari pusat.
Data Sudah Benar, Tinggal Menunggu Admin Pusat
Pada menu validasi Info GTK, terdapat kolom status, uraian, dan keterangan. Meski masih tertulis “menunggu validasi ulang”, keterangan di dalamnya sering kali menunjukkan seluruh komponen sudah berstatus “oke”, mulai dari rekening, keaktifan, hingga validasi data.
Hal ini menandakan data guru sudah sesuai, namun masih menunggu verifikasi dari admin Info GTK pusat. Proses ini sepenuhnya berada di kewenangan pusat dan tidak bisa dipercepat oleh guru maupun operator sekolah.
Penjelasan Resmi Admin Info GTK Pusat
Untuk menenangkan guru, kanal tersebut juga menyampaikan informasi resmi dari admin Info GTK pusat (mimin di balik layar). Dalam pengumuman resminya disebutkan, guru yang sudah berstatus valid per 20 Januari 2026 akan segera menerima pencairan hak bayar tunjangan profesi untuk bulan Januari.
Faktanya, pada 27 Januari 2026, sudah banyak guru yang melaporkan tunjangan mereka cair. Sementara itu, bagi guru yang belum valid hingga 20 Januari, proses validasi tetap dilanjutkan pada Februari 2026.
Hak Bayar Januari Dipastikan Tidak Hilang
Admin Info GTK pusat menegaskan bahwa hak bayar tunjangan profesi bulan Januari tidak hangus, meskipun validasi belum selesai di bulan tersebut. Hak pembayaran tetap akan dibayarkan setelah status validasi rampung di bulan berikutnya.
Artinya, guru tidak perlu panik jika Januari belum cair. Pembayaran akan dirapel selama data tetap valid hingga akhir semester. Hak bayar baru bisa hilang jika terjadi perubahan data pembelajaran yang menyebabkan ketidaklinieran.
Peringatan soal Arisan Jam Mengajar
Dalam penjelasan tersebut juga disampaikan peringatan keras terkait praktik arisan jam mengajar. Guru yang sudah terbit SKTP tidak diperbolehkan memindahkan jam mengajar kepada guru lain demi berbagi tunjangan.
Selain itu, guru pengganti yang baru mulai mengajar di tengah semester tidak otomatis menerima hak bayar penuh, melainkan disesuaikan dengan waktu mulai penugasan.
Guru dan operator sekolah diminta segera memastikan data Dapodik benar, sinkron, dan sesuai kondisi riil di sekolah.
Dengan demikian, status validasi Info GTK 2026 masih proses bukanlah alasan untuk panik. Selama data benar dan linier, tunjangan profesi guru dipastikan tetap cair sesuai mekanisme yang berlaku. (*)
Editor : Vicky Hernanda