Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Agunan Jadi Syarat Kredit? Purbaya Tegaskan Bank Punya Hak Menilai, Tanpa Jaminan Disarankan Lewat KUR

Dyah Wulandari • Jumat, 30 Januari 2026 | 19:01 WIB

Agunan jadi syarat kredit, Purbaya tegaskan bank berhak menilai risiko, pinjaman tanpa jaminan disarankan lewat KUR.
Agunan jadi syarat kredit, Purbaya tegaskan bank berhak menilai risiko, pinjaman tanpa jaminan disarankan lewat KUR.

JAKARTA – Polemik soal agunan dalam pengajuan pinjaman kembali mencuat setelah banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya mengakses kredit perbankan akibat syarat jaminan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penilaian pemberian kredit sepenuhnya merupakan kewenangan bank sebagai bagian dari proses bisnis yang wajar.

Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan publik terkait syarat agunan jadi syarat kredit yang dinilai memberatkan, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang tidak memiliki aset untuk dijaminkan. Menurut Purbaya, bank sebagai lembaga keuangan tentu memiliki pertimbangan risiko sebelum menyalurkan pinjaman dalam jumlah besar.

Ia menegaskan, agunan dalam sistem perbankan bukanlah hal baru, melainkan mekanisme perlindungan agar bank tidak mengalami kerugian. Dalam praktiknya, semakin besar nilai pinjaman yang diajukan, maka semakin besar pula kebutuhan jaminan yang diminta.

Baca Juga: Masih Bingung Pilih MPV atau SUV untuk Mobil Keluarga? Ini Tips Jitu Menentukan Pilihan Paling Tepat Sesuai Kebutuhan

Penilaian Kredit Diserahkan ke Bank

Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi kebijakan teknis perbankan dalam menentukan kelayakan kredit nasabah. Bank dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman dalam mengukur risiko pinjaman yang mereka salurkan.

Menurutnya, bank akan mencari keseimbangan antara penyaluran kredit dan potensi risiko yang mungkin timbul. Dengan dana yang besar, bank memiliki dorongan untuk tetap menyalurkan kredit agar tidak merugi akibat kewajiban pembayaran bunga.

Baca Juga: Mobil Bekas Murah di Bawah Rp100 Juta yang Minim Penyakit, Cocok untuk Harian di 2026

“Bank akan menentukan sendiri bagaimana menilai risiko pinjaman yang mereka berikan. Saya serahkan sepenuhnya kepada bank,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Agunan Dinilai Sebagai Proses Bisnis Normal

Dalam dunia perbankan, agunan dianggap sebagai salah satu instrumen mitigasi risiko yang umum diterapkan. Purbaya menilai, permintaan jaminan bukan berarti mempersulit masyarakat, melainkan bagian dari standar operasional yang sudah berjalan lama.

Menurutnya, bank perlu memastikan bahwa dana yang disalurkan memiliki tingkat keamanan yang memadai. Oleh karena itu, agunan menjadi salah satu faktor penting dalam proses analisis kredit, terutama untuk pinjaman bernilai besar.

Baca Juga: Mobil Keluarga Bekas untuk Mudik 2026: Avanza hingga Innova Diesel Jadi Pilihan Paling Aman dan Tahan Banting

Purbaya menambahkan, tanpa adanya jaminan, bank akan menghadapi risiko kredit macet yang lebih tinggi. Hal ini berpotensi memengaruhi stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan.

Solusi Tanpa Agunan Lewat KUR

Bagi masyarakat yang tidak memiliki aset untuk dijadikan jaminan, pemerintah mendorong pemanfaatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini dirancang khusus untuk membantu pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan tanpa agunan tambahan.

Baca Juga: IMS 2026 Siap Digelar Februari, Mobil Listrik China Membanjir, Ini Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur

Menurut Purbaya, KUR menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha tetapi terkendala persyaratan jaminan. Program ini juga mendapat dukungan subsidi bunga dari pemerintah sehingga cicilan menjadi lebih ringan.

“Kecuali melalui KUR, kalau tidak ada agunan sama sekali biasanya pinjaman normal sulit diproses,” jelasnya.

Bank Tetap Utamakan Prinsip Kehati-hatian

Purbaya memastikan, keputusan bank dalam memberikan kredit didasarkan pada prinsip kehati-hatian guna menjaga keamanan dana nasabah. Oleh karena itu, analisis kelayakan kredit akan tetap menjadi prioritas utama sebelum pinjaman disetujui.

Baca Juga: Honda Prelude Hybrid Siap Dijual di Indonesia 2026, Coupe Dua Pintu Ini Dibanderol Rp900 Jutaan

Ia juga menegaskan, bank memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Karena itu, kebijakan pemberian kredit tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa pertimbangan risiko.

Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami mekanisme ini sebagai bagian dari sistem keuangan yang sehat. Di sisi lain, program KUR diharapkan terus menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan tambahan modal tanpa harus menyediakan jaminan aset.

Dengan adanya kejelasan ini, masyarakat diharapkan dapat memilih jenis pembiayaan yang paling sesuai dengan kondisi finansial dan kemampuan usaha mereka. Pemerintah juga terus mendorong inklusi keuangan agar akses kredit semakin luas dan merata.

Baca Juga: Jam Tayang Berubah! Ini Jadwal Siaran Langsung Jakarta Pertamina Enduro vs Medan Falcons di Proliga 2026, Megawati Hangestri Starter

Editor : Dyah Wulandari
#kredit tanpa jaminan #Program KUR BRI #pinjaman bank #Purbaya Yudhi Sadewa #Agunan Kredit