BLITAR – Isu kenaikan gaji pensiunan 2026 kembali ramai diperbincangkan menjelang 1 Februari. Sejumlah konten YouTube dan unggahan media sosial menyebutkan gaji pensiunan PNS akan naik, bahkan diklaim disertai pencairan rapel yang langsung masuk ke rekening bersamaan dengan gaji Februari 2026. Narasi tersebut menyebar luas dan memicu harapan besar di kalangan pensiunan.
Kabar kenaikan gaji pensiunan 2026 juga dikaitkan dengan pernyataan pejabat keuangan negara serta momentum pencairan gaji yang bertepatan dengan tanggal merah. Isu lain yang ikut beredar menyebutkan PT TASPEN telah memberi sinyal positif terkait kenaikan pensiun dan pembayaran rapelan. Namun, benarkah informasi tersebut sudah dipastikan secara resmi?
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji Pensiunan 2026
Menanggapi isu kenaikan gaji pensiunan 2026, PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan Pemerintah terkait penyesuaian maupun kenaikan pensiun pokok. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi TASPEN pada 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi yang dinilai tidak akurat.
PT TASPEN Kediri menekankan bahwa perusahaan hanya bertindak sebagai pelaksana kebijakan, bukan pengambil keputusan. Seluruh kebijakan mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah.
Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024
TASPEN menjelaskan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, dasar pembayaran pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur kenaikan pensiun pokok sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Artinya, sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah baru yang menetapkan kenaikan lanjutan pada tahun 2026. Informasi mengenai rapel gaji pensiunan juga dipastikan belum memiliki dasar keputusan resmi. TASPEN mengonfirmasi belum menerima instruksi pemerintah terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan.
Gaji Pensiun Februari 2026 Tetap Cair
Terkait kekhawatiran gaji pensiun Februari 2026 yang jatuh pada hari libur, TASPEN memastikan pencairan tetap dilakukan tepat tanggal 1 Februari 2026. Dana pensiun tetap bisa diakses melalui ATM dan layanan non-tunai. Adapun layanan tatap muka di bank atau kantor pos akan menyesuaikan hari operasional berikutnya.
Imbauan Waspada Informasi Viral
TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar tidak mudah percaya pada informasi viral yang menjanjikan kenaikan atau rapel gaji pensiunan 2026. Masyarakat diminta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi, seperti Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi, dan situs taspen.co.id.
Selama belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah, kebijakan pensiun tetap mengacu pada aturan yang berlaku. TASPEN berharap masyarakat lebih bijak dan tidak keliru dalam menyikapi isu yang berkembang.
Editor : Axsha Zazhika