BLITAR KAWENTAR – Isu rapel gaji pensiunan kembali viral di media sosial setelah sebuah video YouTube menyebutkan pemerintah telah mencairkan rapelan kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri ke rekening masing-masing penerima. Narasi dalam video tersebut menyatakan dana rapel sudah diproses dan masuk bertahap, disertai penjelasan mekanisme pencairan hingga perbedaan nominal yang diterima tiap pensiunan.
Dalam video itu juga ditegaskan bahwa rapel merupakan hak pensiunan yang tertunda, bukan bantuan sosial. Disebutkan pula pencairan dilakukan otomatis melalui PT TASPEN bekerja sama dengan bank mitra. Klaim ini cepat menyebar dan memicu harapan di kalangan pensiunan, terutama mereka yang menunggu kepastian soal rapel gaji pensiunan.
Klarifikasi Resmi TASPEN: Belum Ada Keputusan Pemerintah
Menanggapi kabar viral tersebut, PT TASPEN (Persero) Cabang Kediri memberikan klarifikasi tegas. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima manfaat lainnya.
TASPEN menyatakan, seluruh kebijakan mengenai kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah. Selama belum ada keputusan resmi, maka informasi mengenai pencairan rapel gaji pensiunan yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Penjelasan Soal Nominal Rapel dan Faktor Penentu
TASPEN juga menjelaskan bahwa jika suatu saat rapel diberlakukan, besaran rapel gaji pensiunan tidak akan sama untuk setiap orang. Nominal sangat bergantung pada golongan, masa kerja, gaji pokok terakhir, serta aturan yang berlaku. Karena itu, klaim bahwa semua pensiunan akan menerima jumlah besar atau maksimal dinilai tidak tepat.
Prinsip 5T Jadi Pegangan Layanan TASPEN
Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman agar hak peserta tersalurkan secara akurat dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi.
Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi
TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar tidak mudah percaya pada kabar viral terkait rapel gaji pensiunan. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah dan TASPEN. Masyarakat juga diminta waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan pencairan dana.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap pensiunan mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpengaruh isu yang belum memiliki dasar kebijakan resmi.
Editor : Novica Satya Nadianti