Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Viral Dana Rapel Gaji Pensiunan Disebut Sudah Cair, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah

Novica Satya Nadianti • Minggu, 1 Februari 2026 | 14:20 WIB
Isu rapel gaji pensiunan viral disebut sudah cair. TASPEN Kediri menegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah soal rapelan.
Isu rapel gaji pensiunan viral disebut sudah cair. TASPEN Kediri menegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah soal rapelan.

BLITAR KAWENTAR – Isu soal rapel gaji pensiunan kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan grup percakapan. Sebuah video YouTube viral menyebut pemerintah telah memastikan dana rapel kenaikan gaji pensiunan dicairkan ke rekening penerima. Klaim ini membuat banyak pensiunan rutin mengecek saldo, berharap ada tambahan dana masuk secara otomatis.

Dalam narasi video tersebut, disebutkan rapel merupakan hak pensiunan ASN, TNI, Polri, termasuk janda dan duda, yang dibayarkan tanpa potongan dan langsung ke rekening. Penjelasan itu juga menggambarkan proses verifikasi data, sistem digital PT Taspen, hingga imbauan waspada penipuan. Informasi ini cepat menyebar dan memicu optimisme sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan.

Namun, rapel gaji pensiunan yang diklaim telah cair itu ditegaskan berbeda oleh pihak berwenang. PT TASPEN (Persero) Kediri menyatakan hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan.

Klarifikasi Resmi TASPEN

Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa belum terdapat penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya. Dengan demikian, informasi yang menyebut rapel sudah dicairkan dipastikan tidak akurat.

TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat. Jika ada keputusan baru, pengumuman akan disampaikan melalui kanal resmi, bukan lewat pesan berantai atau konten viral.

Soal Besaran dan Mekanisme

TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila suatu saat rapel diberlakukan, besaran yang diterima setiap pensiunan tidak akan sama. Nominal sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan ketentuan peraturan yang berlaku. Karena itu, tidak semua peserta akan menerima jumlah maksimal seperti yang kerap diasumsikan dalam narasi viral.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penetapan pensiun pokok memang berlaku sejak 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum ada keputusan lanjutan pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan untuk berbagai kategori penerima manfaat.

Imbauan Waspada Informasi Viral

Dalam klarifikasinya, TASPEN mengingatkan pensiunan dan keluarga agar selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi. Isu pencairan rapel gaji pensiunan kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Taspen atau bank mitra.

Sebagai penutup, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah percaya pada kabar viral sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Editor : Novica Satya Nadianti
#taspen #isu viral pensiunan #rapel gaji pensiunan #kenaikan pensiun #klarifikasi Taspen