BLITAR KAWENTAR – Isu rapel gaji pensiunan ASN TNI Polri kembali viral di media sosial. Sebuah video YouTube menyebut kabar resmi bahwa rapelan mulai dicairkan hari ini. Informasi tersebut cepat menyebar di grup WhatsApp para pensiunan dan keluarga, memicu harapan sekaligus kebingungan.
Dalam video itu disebutkan bahwa rapel gaji pensiunan merupakan tindak lanjut kebijakan penyesuaian pensiun yang seharusnya berlaku sejak awal tahun. Narasi tersebut membuat banyak pensiunan bertanya-tanya kapan dana masuk rekening dan berapa nominal yang diterima.
Kata kunci rapel gaji pensiunan ASN TNI Polri pun ramai dicari. Namun di tengah ramainya kabar tersebut, PT TASPEN memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak terjebak informasi yang belum tentu benar.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
PT TASPEN melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025 menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok.
Penegasan ini berlaku untuk pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya. Artinya, informasi yang menyebut rapel gaji pensiunan ASN TNI Polri mulai cair dipastikan tidak benar.
TASPEN menyebut klarifikasi ini penting karena informasi yang beredar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman luas di kalangan pensiunan.
Besaran Rapelan Tidak Bisa Disamaratakan
TASPEN juga menjelaskan bahwa apabila suatu saat terdapat kebijakan rapelan, besaran yang diterima setiap pensiunan tidak bisa disamaratakan. Nominal sangat bergantung pada golongan terakhir, masa kerja, serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Karena itu, kabar yang menyebut semua pensiunan akan menerima nominal maksimal dinilai menyesatkan.
Seluruh kebijakan terkait pensiun, termasuk rapel, merupakan kewenangan pemerintah dan bukan keputusan TASPEN sebagai pengelola administrasi pembayaran.
Komitmen Layanan dengan Prinsip 5T
Dalam keterangannya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan melalui prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Prinsip ini menjadi pedoman agar seluruh proses pembayaran pensiun berjalan tertib, akurat, dan bertanggung jawab. Dengan sistem yang terukur, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan.
Belum Ada Instruksi Resmi Pembayaran Rapelan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian pensiun pokok seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan November 2025, belum terdapat keputusan lanjutan dari pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun tunjangan.
TASPEN menegaskan bahwa hingga kini belum ada instruksi resmi mengenai pembayaran rapelan. Informasi yang menyebut pencairan hari ini dipastikan tidak berdasar.
Imbauan Waspada Informasi Viral
TASPEN mengimbau pensiunan dan keluarga agar lebih berhati-hati menerima informasi dari media sosial dan aplikasi pesan. Verifikasi hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi seperti Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi, serta situs taspen.co.id.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh kabar viral dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah apabila ada kebijakan baru terkait pensiun.
Di tengah derasnya arus informasi digital, ketelitian menjadi kunci agar tidak terjadi kepanikan maupun harapan yang keliru di kalangan pensiunan.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.