BLITAR KAWENTAR – Judul video YouTube bertuliskan “RESMI! Rapel Gaji Pensiunan Cair, Ini Nominal Kenaikan dan Prosentasenya, Cek Sekarang ATM Anda” viral dan beredar luas di WhatsApp.
Narasi itu membuat banyak pensiunan berharap ada rapel gaji pensiunan cair dalam waktu dekat.
Klaim tersebut menyebut adanya kenaikan beserta persentase rapelan, disertai ajakan mengecek saldo ATM.
Informasi itu cepat dipercaya karena dikemas seolah pengumuman resmi terkait rapel gaji pensiunan.
Namun, PT TASPEN Kediri memberikan klarifikasi tegas agar masyarakat tidak terjebak kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
TASPEN: Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, PT TASPEN menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok.
Penegasan ini berlaku bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI, Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya. Artinya, kabar rapel gaji pensiunan cair yang beredar tidak memiliki dasar kebijakan resmi.
TASPEN menilai klarifikasi ini penting karena informasi viral berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pensiunan dan keluarga.
Nominal Rapel Tidak Sama untuk Semua Pensiunan
TASPEN menjelaskan bahwa apabila suatu saat terdapat kebijakan rapelan, besaran yang diterima setiap pensiunan tidak akan sama.
Nominal sangat bergantung pada golongan terakhir, masa kerja, serta ketentuan regulasi yang berlaku. Karena itu, informasi yang menyebut nominal maksimal atau persentase tertentu untuk semua pensiunan dinilai menyesatkan.
Hingga kini, belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan.
Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024
Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok PNS serta janda atau dudanya, penyesuaian nilai pensiun seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024.
Namun sampai pertengahan November 2025, belum ada keputusan lanjutan dari pemerintah terkait kenaikan maupun rapelan.
Seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.
Komitmen Layanan dengan Prinsip 5T
Dalam klarifikasinya, TASPEN juga menegaskan komitmen pelayanan melalui prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Prinsip ini menjadi pedoman utama untuk memastikan layanan berjalan akurat, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Imbauan Verifikasi Informasi
TASPEN mengimbau pensiunan dan keluarga agar tidak langsung mempercayai informasi dari media sosial maupun aplikasi pesan.
Verifikasi hanya dapat dilakukan melalui Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi, serta situs taspen.co.id.
Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak menyikapi kabar viral dan menunggu pengumuman resmi pemerintah jika ada kebijakan baru.
Kesimpulannya, isu rapel gaji pensiunan cair yang ramai beredar belum memiliki dasar keputusan resmi hingga saat ini.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.