BLITAR – Pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar pada Senin (02/02/2026) berlangsung lancar dan teratur. Sejumlah masyarakat terlihat datang ke kantor tersebut untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan.
Proses pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Warga yang hadir dilayani secara tertib selama jam operasional pelayanan. Situasi di kantor pertanahan terpantau kondusif dengan alur pelayanan yang berjalan normal.
Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar mengajak masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri. Pengurusan sertipikat tanah dapat dilakukan langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar tanpa perantara.
Imbauan ini disampaikan agar masyarakat memahami prosedur pelayanan pertanahan serta memanfaatkan layanan yang tersedia secara langsung. Dengan mengurus sendiri sertipikat tanah, masyarakat dapat memperoleh pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar terus berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengurusan administrasi pertanahan. (*)
Editor : Vicky Hernanda