Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Wamen ATR/BPN Dukung Sekolah Terintegrasi lewat Kepastian Lahan

Rendra Febrian Permana • Kamis, 5 Februari 2026 | 19:15 WIB

 

Wamen ATR/BPN Dukung Sekolah Terintegrasi lewat Kepastian Lahan
Wamen ATR/BPN Dukung Sekolah Terintegrasi lewat Kepastian Lahan

BLITAR - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian Program Prioritas Nasional. Dukungan tersebut difokuskan pada penyediaan tanah dan penataan ruang, yang disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ossy menyampaikan, pengadaan lahan akan lebih cepat apabila tanah sudah tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun aset negara seperti BUMN dan BUMD. Kementerian ATR/BPN akan melakukan verifikasi status kepemilikan, memastikan legalitas tanah, dilanjutkan pengukuran, pendaftaran, serta penerbitan sertipikat.

Ia menjelaskan, pemanfaatan tanah aset negara, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah telantar, dimungkinkan melalui penyesuaian tata ruang sesuai peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan tanah telantar memiliki dasar hukum dalam PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah yang memungkinkan penggunaannya untuk kepentingan umum, termasuk sarana pendidikan.

Baca Juga: Mauro Zilstra Menggema, Bursa Transfer Persib Bandung Meledak: Sinyal Ambisi Juara, dari Bomber Timnas hingga Tembok Eropa

Meski demikian, Ossy menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional dengan meminimalkan alih fungsi lahan sawah produktif. Ia mengingatkan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak menyasar lahan sawah atau pertanian produktif karena pengendalian alih fungsi lahan merupakan arahan Presiden.

Kementerian ATR/BPN juga menegaskan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Kemenko PMK dan Kemendikdasmen dalam mendukung pembangunan Sekolah Terintegrasi. Dukungan mencakup proses pengadaan tanah hingga sertipikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Menko PMK Pratikno menekankan pentingnya kepastian status lahan agar percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak terhambat. Pemerintah berkomitmen mendukung realisasi program melalui penyiapan lahan, regulasi, dan dukungan anggaran.(*)

Editor : Rendra Febrian Permana
#kantah kabupaten blitar #ATR BPN #Wamen Ossy #penataan ruang #penyediaan tanah