BLITAR KAWENTAR – Isu rapel kenaikan gaji pensiunan kembali ramai diperbincangkan setelah beredar video YouTube yang mengklaim pencairan rapel sudah mulai masuk rekening pensiunan ASN, TNI, dan Polri secara bertahap awal 2026. Narasi dalam video tersebut menyebut pencairan dilakukan otomatis tanpa pengajuan ulang dan tanpa potongan, sehingga memicu harapan sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan.
Dalam video viral itu juga dijelaskan bahwa perbedaan waktu pencairan disebut terjadi akibat proses verifikasi data, otentikasi rekening, serta penyesuaian sistem. Klaim tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di masyarakat, terutama dari pensiunan yang merasa belum menerima rapelan seperti yang disebutkan dalam tayangan tersebut.
Klarifikasi Resmi TASPEN soal Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan
Menanggapi isu rapel kenaikan gaji pensiunan yang beredar luas, PT TASPEN (Persero) Kediri memberikan penegasan resmi. Dalam pernyataan tertulis yang dirilis 17 November 2025, TASPEN menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
TASPEN menilai informasi yang beredar di media sosial dan platform video tersebut tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Seluruh kebijakan terkait kenaikan pensiun, termasuk rapelan, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah dan hanya dapat dipastikan kebenarannya melalui pengumuman resmi.
Baca Juga: Hasil Liga 1 Super League 2026 Pekan 19: Persija dan Arema Menang, Klasemen Terbaru Makin Ketat
“Belum ada instruksi Pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Informasi pencairan rapel yang beredar dipastikan tidak benar,” tegas TASPEN dalam keterangannya.
Besaran Rapel Tidak Seragam, Bergantung Aturan Resmi
TASPEN juga meluruskan persepsi soal besaran rapel. Jika suatu saat kebijakan rapelan ditetapkan, nominal yang diterima setiap pensiunan tidak akan sama. Besaran rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, gaji pokok terakhir, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Hasil BRI Super League Liga 1 2025/2026 Pekan 20: Skor Lengkap, Klasemen Terbaru dan Top Skor
Karena itu, klaim bahwa seluruh pensiunan akan menerima rapel dalam jumlah tertentu atau maksimal dinilai menyesatkan dan tidak berdasar.
Tegaskan Komitmen Layanan Prinsip 5T
Dalam klarifikasinya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk memastikan setiap hak peserta disalurkan secara akurat dan bertanggung jawab, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi
TASPEN mengimbau pensiunan dan keluarga agar tidak mudah percaya pada informasi viral tanpa sumber resmi. Informasi terkait gaji pensiun, kenaikan tunjangan, maupun rapelan hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi TASPEN atau pengumuman Pemerintah.
Masyarakat dapat mengakses informasi valid melalui Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, atau situs resmi perusahaan. Hingga ada keputusan resmi Pemerintah, isu rapel kenaikan gaji pensiunan dipastikan masih sebatas klaim yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Isu Viral Rapel Gaji Pensiunan ASN 2026, Ini Klarifikasi Resmi PT Taspen yang Wajib Diketahui
Editor : Dyah Wulandari