BLITAR – Layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus dan mencari informasi layanan pertanahan di hari libur. Program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dilaksanakan setiap akhir pekan di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah), termasuk Kantah Kabupaten Bandung.
Salah satu pengguna layanan PELATARAN adalah Digdig (42), warga Cinunuk, Kabupaten Bandung. Ia mendatangi Kantah Kabupaten Bandung untuk mencari informasi peningkatan status tanah miliknya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. Setelah mendapatkan informasi, ia langsung menyiapkan berkas dan datang kembali pada akhir pekan.
Menurut Digdig, layanan PELATARAN sangat membantu karena aktivitas pekerjaan membuatnya sulit datang ke Kantah pada hari kerja. Layanan di hari libur juga memberinya kesempatan tetap meluangkan waktu bersama keluarga.
Hal serupa disampaikan Dadan Hamdani (58), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung. Ia memanfaatkan layanan PELATARAN untuk mencari informasi pertanahan setelah mengetahui Kantah buka pada akhir pekan.
Melalui layanan PELATARAN yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat. (*)
Editor : Vicky Hernanda