BLITAR – Gelombang pencairan bantuan sosial reguler di minggu kedua bulan ini kian masif. Kabar mengenai bansos PKH Februari 2026 tahap pertama menjadi topik yang paling hangat diperbincangkan di berbagai kanal media sosial. Berdasarkan update terbaru dari aplikasi SIKS-NG, status pencairan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) mayoritas telah menunjukkan status Standing Instruction (SI), yang memicu saldo mulai "hujan" di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hingga Selasa (10/2), pencairan bansos PKH Februari terpantau sudah mulai merata di empat bank penyalur utama, yakni Bank BSI, BRI, Mandiri, dan BNI. Namun, dinamika berbeda terlihat pada bantuan sembako atau BPNT. Meski sebagian besar status BPNT juga sudah menunjukkan posisi SI, terpantau baru bank BSI yang melakukan transfer dana secara signifikan. Bagi nasabah BRI, BNI, dan Mandiri, diharapkan bersabar karena proses pemindahbukuan dana Rp600.000 (alokasi tiga bulan) diprediksi akan menyusul dalam hitungan hari.
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan ini tidak dilakukan secara serentak meski dalam satu wilayah yang sama. "Status SI di SIKS-NG adalah kunci. Jika sudah SI, dana pasti masuk. Namun, proses di perbankan dilakukan per termin, jadi jangan heran jika ada tetangga yang sudah cair duluan sementara kartu Anda masih kosong," ujar seorang pendamping sosial dalam sesi update informasi terbaru.
Baca Juga: Pemilu 2029 Masih Jauh, Golkar Kabupaten Blitar Sudah Mulai Incar Tambahan Kursi di DPRD
Acuan Baru: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Ada hal mendasar yang membedakan penyaluran bansos PKH Februari tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah kini menggunakan acuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan aturan terbaru, penerima bansos PKH dan BPNT hanya dikhususkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 (kelas ekonomi terendah).
Dampaknya, banyak KPM yang pada tahun 2025 lalu masih menerima bantuan, kini statusnya menjadi exclude atau tidak lagi terdaftar. Hal ini disebabkan posisi ekonomi mereka yang tercatat masuk ke Desil 5 atau bahkan Desil 6 ke atas. "Banyak warga yang bertanya mengapa bantuan mereka berhenti. Setelah dicek, ternyata kelas ekonominya sudah naik menurut data BPS. Kebijakan ini diambil agar bansos lebih tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan, seperti lansia dan disabilitas yang selama ini belum tersentuh bantuan," tambahnya.
Bagi warga yang merasa kondisi ekonominya belum sejahtera namun bantuan terhenti, pemerintah menyediakan dua jalur usulan pembaruan desil. Masyarakat bisa mengajukan keberatan atau usulan baru melalui aplikasi "Cek Bansos" atau secara langsung mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk diverifikasi ulang di lapangan.
Baca Juga: PWI Blitar Raya Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Wartawan Pascaputusan MK
BPJS PBI Nonaktif: Pemerintah Beri Jaminan 3 Bulan
Selain kabar mengenai bansos PKH Februari, kegaduhan sempat terjadi terkait penonaktifan massal peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini juga merupakan dampak dari sinkronisasi data dengan DTSEN, di mana warga Desil 6 ke atas otomatis dinonaktifkan layanannya.
Namun, kabar terbaru dari hasil rapat darurat antara DPR RI dan Kementerian Sosial memutuskan bahwa pemerintah akan tetap menanggung iuran warga yang dinonaktifkan tersebut selama masa transisi tiga bulan ke depan. Terutama bagi warga dengan penyakit kronis seperti pasien cuci darah, mereka tetap bisa mengaktifkan kembali layanannya melalui fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama untuk mendapatkan kepastian jaminan medis selama proses validasi data berlangsung.
Harapan Graduasi Mandiri bagi KPM Mampu
Penyaluran bansos PKH Februari ini diharapkan menjadi momentum bagi KPM yang sudah merasa mampu secara ekonomi untuk melakukan graduasi mandiri. Ketepatan sasaran bantuan seringkali terhambat karena warga yang sudah sejahtera masih sulit untuk melepaskan status kepesertaannya. Padahal, di luar sana masih banyak warga Desil 1 dan 2 yang lebih layak namun terganjal keterbatasan kuota.
Pemerintah mendorong KPM yang memiliki usaha produktif untuk beralih ke program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) agar kemandirian ekonomi bisa tercapai tanpa bergantung pada bansos reguler. Dengan kesadaran kolektif untuk "bergantian" menerima bantuan, diharapkan angka kemiskinan ekstrem dapat ditekan dan bansos benar-benar menjadi jaring pengaman bagi mereka yang paling membutuhkan di seluruh penjuru tanah air. (*)
Editor : Oksania Difa Ilmada