BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa tata ruang menjadi kunci utama untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto agar berjalan terencana dan tidak memicu konflik pertanahan. Penguatan tata ruang dinilai penting untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa program swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, serta pembangunan tiga juta rumah membutuhkan pengelolaan ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkeadilan. Hal itu disampaikannya dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta.
Dalam konteks ketahanan pangan nasional, ATR/BPN berupaya melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui rencana tata ruang. Data ATR/BPN menunjukkan alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan di tingkat provinsi baru mencapai sekitar 67,87 persen, masih di bawah target RPJMN sebesar 87 persen dari Lahan Baku Sawah.
Suyus mengungkapkan, tantangan terbesar ada di tingkat kabupaten dan kota karena banyak RTRW yang belum direvisi. Untuk daerah yang belum sesuai, ATR/BPN menerapkan kebijakan pembekuan sementara alih fungsi lahan pangan.(*)
Editor : Rendra Febrian Permana