Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sri Sultan Hamengku Buwono X Restui 285 Taruna STPN Tata 342 Ribu Bidang Tanah di DIY: Tekankan Sinergi Demi Kepastian Hukum dan Keadilan

Satria Wira Yudha Pratama • Selasa, 10 Februari 2026 | 12:26 WIB
Sri Sultan HB X dukung 285 taruna STPN mutakhirkan 342.888 data tanah di DIY demi kepastian hukum & keadilan. Simak laporan lengkapnya!
Sri Sultan HB X dukung 285 taruna STPN mutakhirkan 342.888 data tanah di DIY demi kepastian hukum & keadilan. Simak laporan lengkapnya!

BLITAR – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan dukungan penuh terhadap agenda besar kementerian dalam menata administrasi pertanahan di wilayahnya.

Melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang digagas STPN bersama Kementerian ATR/BPN, sebanyak 285 taruna resmi diterjunkan untuk mengemban misi pemutakhiran data digital di empat kabupaten di DIY.

Langkah ini menjadi bagian penting dari ikhtiar Provinsi DIY untuk memastikan seluruh aset tanah, mulai dari Sultan Ground, Paku Alaman Ground, hingga tanah milik masyarakat, terdata secara akurat dan transparan.

Sri Sultan menegaskan bahwa tantangan besar dalam mengelola data pertanahan tidak mungkin bisa diselesaikan oleh satu instansi saja, melainkan butuh kolaborasi yang kuat dari berbagai lini pemerintahan.

Penerjunan taruna STPN ini secara resmi dilepas di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Sleman, pada Senin (9/2/2026).

Dalam seremoni tersebut, Sri Sultan secara simbolis memakaikan jaket kepada perwakilan taruna sebagai tanda dimulainya tugas lapangan yang akan menyasar ratusan ribu bidang tanah guna menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat Yogyakarta.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tata Kelola Pertanahan
Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi adalah kunci utama dalam keberhasilan penataan ruang dan lahan.

"Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial," tegas Sultan.

Bagi Ngarsa Dalem, pengelolaan tanah memiliki dimensi yang lebih dalam dari sekadar administrasi fisik.

Hal ini berkaitan erat dengan filosofi budaya Jawa Hamemayu Hayuning Bawana, yang berarti menjaga harmoni dan memuliakan kehidupan.

Tugas para taruna di lapangan nanti bukan sekadar mencatat data, melainkan pondasi penting bagi terwujudnya keadilan sosial dan masa depan ruang hidup masyarakat yang lebih tertata.

Target Pemutakhiran 342.888 Bidang Tanah di DIY
Fokus utama dari KKNP-PTLP di wilayah DIY adalah percepatan administrasi dan digitalisasi data.

Kepala Kanwil BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto, memaparkan bahwa target besar yang dipikul oleh para taruna mencapai 342.888 bidang tanah.

Pekerjaan ini meliputi sertifikasi aset tanah Kasultanan, kabupaten, hingga pemutakhiran data digital tanah milik warga agar seluruh bidang tanah di DIY terpetakan dengan sempurna.

Berdasarkan detail sebaran kerja, wilayah Sleman menjadi area dengan target terbanyak yakni 126.502 bidang, disusul Bantul sebanyak 106.156 bidang.

Sementara itu, untuk wilayah Gunungkidul ditargetkan sebanyak 57.143 bidang dan Kulon Progo sebesar 53.087 bidang. Sinergi dengan Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa hingga pemerintah kabupaten diharapkan mampu mempercepat realisasi target tersebut.

Menuju Kepastian Hukum dan Transparansi
Melalui kerja lapangan ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih lahan atau ketidakjelasan status administrasi tanah di Yogyakarta.

Pemutakhiran data secara masif ini menjadi fondasi bagi kepastian hukum yang selama ini dinanti oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

Dengan dukungan penuh dari Keraton Yogyakarta dan jajaran Pemerintah Daerah, 285 taruna STPN diharapkan mampu mengintegrasikan kemampuan kognitif dan psikomotorik mereka untuk menghasilkan data pertanahan yang akurat, setara, dan bertanggung jawab demi kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat DIY.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#ATR BPN #sri sultan hb x #kepastian hukum #STPN #Tanah DIY