BLITAR - Kabar yang dinanti-nantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya tiba. Memasuki periode penyaluran tahap pertama di tahun 2026, saldo bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dilaporkan mulai masuk ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Berdasarkan pantauan terbaru, status bantuan di sistem aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) telah menunjukkan keterangan Standing Instruction (SI).
Bagi warga Blitar dan sekitarnya, pencairan ini menjadi angin segar di tengah musim penghujan. Status SI berarti pemerintah telah mengeluarkan instruksi pemindahbukuan dari rekening kas negara ke bank penyalur. Namun, para KPM perlu memahami bahwa pencairan saldo bansos BPNT dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh bank himbara.
Hingga saat ini, laporan pencairan saldo bansos BPNT senilai Rp600.000 terpantau paling masif terjadi pada pemegang KKS Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara itu, untuk tiga bank penyalur lainnya yakni BRI, BNI, dan Mandiri, status di SIKS-NG mayoritas sudah SI, namun pengisian saldo ke rekening masing-masing KPM masih terus berproses dalam waktu dekat.
Perbedaan Nasib PKH dan BPNT di Awal Tahun
Meski sama-sama merupakan bansos reguler, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) terpantau sedikit lebih cepat dibandingkan BPNT pada tahap 1 2026 ini. Banyak KPM yang melaporkan saldo PKH mereka sudah masuk lebih dulu di berbagai bank.
"Memang saat ini yang paling ramai adalah PKH. Untuk BPNT sudah banyak yang berstatus SI, namun puncaknya diperkirakan terjadi dalam beberapa hari ke depan bagi pemegang kartu BRI, BNI, dan Mandiri," ungkap narasumber dalam penjelasan resminya melalui kanal Sukron Channel.
KPM diharapkan tidak terburu-buru melakukan pengecekan ke mesin ATM atau agen bank jika status di SIKS-NG belum menunjukkan keterangan SI. Pengecekan bisa dilakukan melalui bantuan pendamping sosial atau operator desa setempat yang memiliki akses ke sistem tersebut.
Aturan Baru Desil dan Data DTSEN
Ada hal krusial yang perlu diperhatikan warga pada penyaluran tahun ini. Pemerintah kini menggunakan acuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penentuan siapa yang berhak menerima bantuan didasarkan pada klasifikasi ekonomi atau "Desil".
Hanya warga yang masuk dalam Desil 1 hingga 4 yang diprioritaskan mendapatkan bantuan PKH dan BPNT. Bagi warga yang sebelumnya menerima bantuan namun kini masuk dalam Desil 5 ke atas, maka secara otomatis bantuan akan terhenti atau berstatus exclude.
"Desil ini yang menentukan adalah BPS, bukan Kemensos. Jika kelas ekonominya dianggap sudah naik ke Desil 6 hingga 10, maka bantuan sosial termasuk BPJS PBI (gratis) akan dinonaktifkan secara sistem," tambahnya.
Solusi BPJS PBI yang Nonaktif
Terkait isu viral banyaknya kartu BPJS Kesehatan gratis yang tiba-tiba tidak aktif, pemerintah memberikan kebijakan khusus. Bagi warga yang memiliki penyakit kronis namun kartunya mati karena perubahan data desil, mereka dapat mengaktifkan kembali dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama.
Selain itu, hasil rapat koordinasi antara Kemensos dan DPR RI menyebutkan bahwa pemerintah akan menanggung pembayaran BPJS yang sempat nonaktif tersebut selama tiga bulan ke depan sebagai masa transisi.
Harapan Tepat Sasaran dan Graduasi Mandiri
Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data agar bansos benar-benar jatuh ke tangan yang membutuhkan, seperti lansia dan penyandang disabilitas. Bagi KPM yang secara ekonomi sudah mampu atau produktif, sangat dianjurkan untuk melakukan graduasi mandiri.
Hal ini penting agar kuota bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan namun selama ini belum tersentuh bantuan. Dengan transparansi data DTSEN ini, diharapkan tidak ada lagi keluhan mengenai bantuan sosial yang salah sasaran di tengah masyarakat. (*)
Editor : Muhammad Adib Falih Rifly