BLITAR - Kabar melegakan datang bagi para tenaga pendidik di seluruh penjuru tanah air, khususnya bagi mereka yang berstatus sebagai guru honorer. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendigdasmen) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik) resmi mengumumkan perpanjangan masa aktivasi rekening guru non ASN untuk penerima bantuan insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun anggaran 2025.
Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan hak-hak para guru tetap tersalurkan meski sebelumnya terdapat kendala administratif. Bagi para guru yang masuk dalam daftar penerima namun belum sempat melakukan proses verifikasi di bank, kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening guru non ASN kini terbuka lebar hingga tanggal 30 Juni 2026 mendatang.
Penambahan durasi waktu ini menjadi angin segar mengingat bantuan tersebut sangat dinantikan untuk menunjang kesejahteraan para guru honorer. Namun, para pendidik diminta untuk tidak menunda-nunda proses aktivasi rekening guru non ASN tersebut guna menghindari antrean panjang atau kendala sistem di masa akhir tenggat waktu yang telah ditentukan.
Cara Cek Status Penerima Bantuan
Bagi para guru yang merasa memenuhi syarat namun belum mendapatkan kepastian, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pengecekan mandiri. Bapak dan Ibu guru dapat mengakses laman resmi info.gtk.kemendigdasmen.go.id. Di dalam portal tersebut, akan tertera status jelas apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau bantuan insentif lainnya.
Penting untuk dicatat bahwa proses aktivasi ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang status bantuannya belum cair atau belum pernah melakukan aktivasi pada periode sebelumnya. Jika Bapak dan Ibu sudah pernah mencairkan dana tersebut di tahun 2025, maka tidak perlu lagi melakukan aktivasi ulang ke perbankan.
Prosedur di Bank Penyalur
Setelah memastikan status di Info GTK, langkah selanjutnya adalah mendatangi bank penyalur yang telah ditunjuk dan tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Penerima Insentif. Para guru diwajibkan membawa dokumen identitas diri serta bukti pendukung lainnya yang diminta oleh pihak perbankan.
Pihak Puslabdik menekankan bahwa koordinasi yang baik dengan Operator Sekolah (OPS) sangat diperlukan. OPS memiliki peran krusial dalam membantu guru memantau data di Dapodik yang terintegrasi dengan Info GTK. Jika ditemukan kendala data yang tidak sinkron, segera lakukan perbaikan melalui aplikasi Dapodik agar status penerima bantuan tidak terhambat.
Harapan Bagi Kesejahteraan Guru Honorer
Program insentif dan BSU ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru non-ASN yang terus mengabdi di dunia pendidikan. Dengan adanya perpanjangan waktu hingga pertengahan tahun 2026, diharapkan tidak ada lagi dana bantuan yang kembali ke kas negara akibat kegagalan aktivasi rekening.
Selain mengecek melalui portal GTK, para guru juga disarankan untuk aktif memantau informasi melalui kanal resmi media sosial Puslabdik Kemendigdasmen atau melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan setempat. Partisipasi aktif para guru dalam melaporkan kendala di kolom komentar kanal informasi resmi juga membantu pemerintah dalam memetakan masalah distribusi bantuan di lapangan.
Mari segera pastikan status Anda dan lakukan aktivasi sebelum batas waktu 30 Juni 2026 berakhir. Jangan sampai kesempatan emas untuk mendapatkan tunjangan ini terlewatkan hanya karena keterlambatan administrasi. (*)
Editor : Muhammad Adib Falih Rifly