BLITAR – Kabar PKH BPNT tahap 1 cair kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan YouTube. Sejumlah konten menyebut bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah mulai dicairkan hari ini di beberapa daerah. Informasi ini memicu antusiasme Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu pencairan tahap awal tahun ini.
Dalam video yang beredar, disebutkan PKH BPNT tahap 1 cair di sejumlah wilayah dengan nominal yang bervariasi. Narasi tersebut juga disertai imbauan agar penerima terus memantau informasi karena pencairan dilakukan bertahap. Isu ini kemudian menyebar luas dan menjadi viral di kalangan penerima bansos.
Pada bagian awal video, pembuat konten menyampaikan ucapan selamat kepada KPM yang sudah menerima bantuan. Namun ditegaskan pula bahwa PKH BPNT tahap 1 cair tidak serentak di semua daerah. Karena itu, KPM yang belum menerima diminta bersabar menunggu jadwal berikutnya.
Daftar Wilayah yang Terpantau Cair
Berdasarkan informasi dalam video klarifikasi, pencairan BPNT tahap 1 terpantau sudah masuk ke sejumlah daerah. Di antaranya BPNT tahap 1 KKS baru di Lampung Utara melalui Bank Mandiri dengan nominal Rp600.000. Selanjutnya, wilayah Garut, Jawa Barat, untuk KKS terbitan 2021 Bank Mandiri juga dilaporkan cair Rp600.000.
Pencairan berikutnya terpantau di Kabupaten Cilacap untuk BPNT murni KKS baru Bank Mandiri dengan nominal yang sama. Selain itu, wilayah Rokan Hilir, Riau, untuk KKS terbitan 2022 melalui Bank Mandiri juga dilaporkan menerima Rp600.000. Wilayah Jawa Tengah dengan KKS baru Bank Mandiri disebut menyusul menerima BPNT tahap 1 sebesar Rp600.000.
Penjelasan Soal PKH dan BLT Kesra
Dalam penjelasan lanjutan, disebutkan pula adanya peluang bagi penerima BLT Kesra Rp900.000 yang disalurkan melalui PT Pos dan belum memiliki rekening KKS Merah Putih. Kelompok ini berpeluang melangkah ke tahap berikutnya sebagai penerima PKH, dengan syarat terdaftar dalam DTSN, berada di desil 1 hingga 4, serta memiliki komponen PKH seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Disebutkan pula bahwa penerima PKH dan BPNT yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun akan dilakukan pencabutan bantuan. Kebijakan ini bertujuan agar tidak ada penerima bansos yang menerima bantuan seumur hidup seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Penerima lama yang sudah digraduasi akan digantikan oleh KPM baru yang dinilai lebih membutuhkan.
Pencairan Dilakukan Bertahap
Penjelasan dalam video juga menegaskan bahwa pencairan PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap dan tidak serentak. KPM yang belum menerima bantuan diminta untuk menunggu dan terus memantau informasi resmi. Kesimpulannya, kabar PKH BPNT tahap 1 cair memang benar terjadi di sejumlah daerah, namun pelaksanaannya bertahap sesuai wilayah dan kesiapan penyaluran.(*)
Editor : Rendra Febrian Permana