BLITAR – Kabar bahagia menyelimuti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Memasuki hari Selasa, 10 Februari 2026, bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 terpantau resmi cair di kartu KKS Bank Mandiri.
Berdasarkan pengecekan saldo melalui aplikasi Livin’ by Mandiri pada pukul 05.00 WIB, saldo sebesar Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus telah masuk ke rekening penerima.
Pencairan BPNT tahap 1 2026 ini dilaporkan telah merata di beberapa wilayah, mulai dari Ciamis (Jawa Barat), Brebes (Jawa Tengah), hingga Lampung Utara.
Para KPM yang memiliki kartu KKS keluaran tahun 2021 hingga 2022 diimbau untuk segera melakukan pengecekan saldo secara mandiri.
Namun, di tengah masifnya kabar pencairan bansos ini, muncul pula desas-desus mengenai penyesuaian dana pensiun yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji Pensiun
Menanggapi isu viral terkait penyesuaian dana pemerintah, PT TASPEN Kediri memberikan klarifikasi tegas untuk meluruskan fakta.
TASPEN menekankan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan gaji pensiun pokok bagi para pensiunan PNS, Purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan lainnya.
Penegasan ini dirilis pada 17 November 2025 sebagai respons atas beredarnya informasi tidak akurat yang mengklaim adanya kenaikan atau pembayaran rapel dalam waktu dekat.
TASPEN menilai penting bagi para pensiunan dan keluarganya untuk tidak terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Seluruh kebijakan terkait dana pensiun adalah kewenangan penuh Pemerintah Pusat dan akan diumumkan secara resmi jika sudah ditetapkan melalui regulasi yang sah.
Komitmen Layanan Prima dan Hoaks Pembayaran Rapel
PT TASPEN juga mengklarifikasi bahwa hingga pertengahan Desember 2025, tidak terdapat instruksi resmi mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan.
Informasi mengenai pencairan rapelan yang beredar di masyarakat dipastikan tidak benar.
Hal ini dikarenakan besaran rapel sangat bergantung pada banyak faktor seperti golongan dan masa kerja, sehingga tidak semua akan mendapatkan nominal maksimal secara seragam.
Dalam menjalankan tugasnya, TASPEN selalu memegang teguh prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Penerapan prinsip ini merupakan komitmen perusahaan untuk menjaga kepercayaan peserta dan memastikan seluruh proses pelayanan berlangsung akurat.
Dengan mekanisme yang terukur, TASPEN berharap dapat mengurangi potensi kesalahan administrasi yang bisa merugikan para pensiunan.
Imbauan Waspada Informasi Palsu dan Gunakan Kanal Resmi
Masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati terhadap beragam informasi yang beredar di media sosial, baik terkait bansos pemerintah maupun kenaikan gaji pensiun 2025.
Sementara pencairan BPNT tahap 1 2026 memang benar tengah berlangsung secara bertahap, informasi mengenai dana pensiun tetap harus merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah.
Untuk memastikan validitas informasi, masyarakat dianjurkan menghubungi Call Center TASPEN di 1500 919 atau memantau situs resmi di www.taspen.co.id.
PT TASPEN berharap masyarakat Blitar dan sekitarnya dapat lebih bijak dalam menerima informasi serta menunggu pemberitahuan resmi dari Pemerintah terkait kebijakan terbaru.(*)
Editor : Satria Wira Yudha Pratama