BLITAR KAWENTAR - Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar belum menerima kepastian terkait pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, mengatakan belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal maupun mekanisme rekrutmen CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Sampai sekarang belum ada informasi resmi terkait rekrutmen CPNS 2026, baik dari kementerian maupun lembaga pusat,” ujarnya kepada Koran ini kemarin (11/2).
Dia menegaskan, dari sisi pemerintah daerah sendiri juga tidak menyelenggarakan rekrutmen PNS maupun PPPK.
Terlebih mulai tahun 2027, pemerintah daerah wajib menyesuaikan kebijakan kepegawaian dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Dalam aturan itu, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen. Maka dari itu, pemerintah daerah tidak merekrut ASN maupun PPPK, kecuali yang sudah melalui skema kerja sama tertentu,” jelasnya.
Dia mencontohkan, rekrutmen ASN yang dimaksud hanya berlaku untuk jalur kerja sama pendidikan, seperti lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang memang sudah terikat dengan ikatan kedinasan. (bud/c1/ady)