BLITAR – Isu kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 kembali viral di media sosial dan YouTube. Dalam sejumlah video beredar narasi bahwa pensiunan bakal menerima hingga Rp4,9 juta pada Maret 2026. Informasi ini memicu perhatian luas, terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang telah purnatugas.
Keyword kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 ramai diperbincangkan, disertai kabar soal jadwal pencairan serta imbauan agar pensiunan segera mengurus administrasi sebelum 13 Februari 2026. Lalu bagaimana fakta resminya?
Taspen Pastikan Jadwal Cair 1 Maret 2026
PT Taspen (Persero) memastikan pembayaran gaji pensiunan PNS periode Maret 2026 tetap dilakukan pada 1 Maret 2026. Jadwal ini mengikuti mekanisme rutin pencairan manfaat pensiun setiap awal bulan.
Corporate Secretary Taspen, Hendra, menegaskan bahwa kelancaran pencairan sangat bergantung pada validitas data peserta. Karena itu, pensiunan diminta memastikan rekening bank masih aktif dan melakukan autentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen.
“Sejak 2025, Taspen menghadirkan Super Apps Andal by Taspen untuk mempermudah proses autentikasi. Hingga kini lebih dari 2,5 juta peserta telah mengunduh aplikasi tersebut,” ujarnya.
Taspen juga menegaskan sepanjang 2026, pencairan gaji pensiunan tetap setiap tanggal 1. Jika bertepatan dengan hari libur nasional atau akhir pekan, akan ada penyesuaian teknis tanpa mengurangi hak penerima.
Adapun besaran gaji pokok pensiun PNS 2026 mengacu pada golongan terakhir sebelum pensiun. Untuk golongan I berkisar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta per bulan. Golongan II sekitar Rp3 juta hingga Rp3,2 juta. Golongan III mencapai Rp4 jutaan. Sementara golongan IV bisa mencapai Rp4,9 juta per bulan. Angka tersebut merupakan gaji pokok dan belum termasuk tunjangan.
Pensiunan Jadi Target Penipuan Digital
Taspen juga mengingatkan maraknya penipuan digital yang menyasar pensiunan. Modus yang sering muncul antara lain phishing dan pesan WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Taspen.
Saat ini Taspen mengelola sekitar 8,7 juta peserta, terdiri dari 5,5 juta peserta aktif dan 3,2 juta penerima pensiun. Dengan jumlah besar tersebut, risiko penyalahgunaan data meningkat.
Taspen menegaskan tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, maupun informasi perbankan melalui pesan pribadi atau telepon tidak resmi. Peserta diminta hanya mengakses layanan melalui kanal resmi dan mitra bayar yang ditunjuk.
Bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara, Taspen melakukan pemblokiran nomor terindikasi penipuan dan memperkuat sistem keamanan digital.
Batas Layanan 13 Februari 2026
Taspen juga mengingatkan bahwa Jumat, 13 Februari 2026 menjadi hari kerja terakhir sebelum libur panjang akhir pekan dan cuti bersama. Pensiunan yang memiliki keperluan administrasi diimbau segera menyelesaikannya sebelum tanggal tersebut.
Dengan kepastian jadwal pencairan dan sistem verifikasi digital, Taspen memastikan hak pensiunan tetap aman dan cair tepat waktu. Masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada informasi resmi perusahaan.(*)
Editor : Rendra Febrian Permana