BLITAR – Isu kenaikan gaji pensiunan ASN 2026 kembali viral di media sosial. Sejumlah unggahan dan video YouTube menyebutkan gaji pensiunan PNS akan naik 12 persen pada 2026, bahkan ada kabar rapel otomatis cair pada Juli. Informasi ini membuat banyak pensiunan, termasuk guru PNS dan purnabakti, bertanya-tanya soal kepastian kenaikan gaji pensiunan ASN 2026 tersebut.
Beberapa narasi juga mengaitkan kabar tersebut dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Disebut-sebut aturan itu menjadi dasar kenaikan gaji baru bagi PNS dan pensiunan tahun depan. Namun, benarkah kenaikan gaji pensiunan ASN 2026 sudah resmi?
Taspen Tegaskan Belum Ada Regulasi Baru
Menanggapi isu yang beredar, PT Taspen (Persero) memberikan klarifikasi resmi melalui situs dan akun media sosialnya. Hingga 10 Februari 2026, Taspen menegaskan belum ada regulasi baru maupun keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan ASN atau pembayaran rapel tambahan pada 2026.
Corporate Secretary Taspen, Hendra, menyampaikan bahwa seluruh pembayaran pensiun saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, kenaikan pensiun pokok sebesar 12 persen telah diberlakukan sejak 1 Januari 2024.
“Setiap perubahan besaran gaji pensiunan harus didasarkan pada peraturan pemerintah atau peraturan presiden yang sah,” tegas Taspen.
Artinya, informasi mengenai rapel otomatis atau tambahan penghasilan pada 2026 belum memiliki dasar hukum. Taspen juga menegaskan bahwa gaji pensiunan tidak mengacu pada Perpres Nomor 79 Tahun 2025 sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
Taspen mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Pensiunan diminta hanya mempercayai kanal resmi seperti situs www.taspen.co.id� dan call center 1500919. Taspen juga menegaskan tidak pernah meminta kode OTP atau pungutan biaya dalam proses pencairan pensiun.
Pencairan Maret 2026, Pensiunan Wajib Otentikasi
Di sisi lain, Taspen memastikan pencairan gaji pensiunan Maret 2026 tetap berjalan normal. Namun, pensiunan wajib melakukan otentikasi sesuai jadwal agar pencairan tidak terhambat.
Sejak 2025, Taspen menghadirkan aplikasi Andal by Taspen untuk mempermudah proses otentikasi digital. Hingga kini, lebih dari 2,5 juta peserta telah mengunduh aplikasi tersebut. Proses ini bertujuan memastikan penyaluran dana pensiun tepat sasaran dan sesuai prinsip 5T: tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat tempat.
Otentikasi dapat dilakukan melalui aplikasi di ponsel Android maupun iOS, atau secara manual di mitra bayar. Jadwalnya berbeda-beda, ada yang satu bulan sekali, dua bulan sekali, hingga tiga bulan sekali, tergantung kategori peserta.
Kesimpulannya, kabar kenaikan gaji pensiunan ASN 2026 sebesar 12 persen dan rapel otomatis belum terbukti secara resmi. Hingga saat ini, besaran gaji masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Pensiunan diimbau tetap tenang dan menunggu keputusan resmi pemerintah.(*)
Editor : Rendra Febrian Permana