BLITAR – Isu kenaikan gaji pensiunan 2026 kembali ramai diperbincangkan setelah beredar video yang menyebut pensiunan PNS tertentu bakal menerima hingga Rp4,9 juta per bulan. Informasi itu juga disertai peringatan soal potensi penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen serta imbauan agar pensiunan segera mengurus administrasi sebelum 13 Februari 2026.
Kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan 2026 tersebut memicu perhatian luas, terutama terkait besaran gaji pokok berdasarkan golongan terakhir. Namun, bagaimana fakta resminya?
Taspen Tegaskan Jadwal Cair dan Skema Gaji Pensiunan 2026
PT Taspen memastikan pembayaran gaji pensiun PNS periode Maret 2026 tetap dilakukan pada 1 Maret 2026 dan seterusnya setiap tanggal 1 tiap bulan. Jika bertepatan dengan hari libur nasional atau akhir pekan, akan ada penyesuaian teknis tanpa mengurangi hak penerima manfaat.
Corporate Secretary Taspen, Hendra, menegaskan bahwa besaran gaji pokok pensiunan PNS tahun 2026 masih mengacu pada golongan terakhir sebelum pensiun. Untuk golongan I, gaji pokok berkisar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta per bulan. Golongan II menerima hingga sekitar Rp3,2 juta. Golongan III mencapai kisaran Rp4 juta, sementara golongan IV bisa mendekati Rp4,9 juta per bulan.
Nominal tersebut merupakan gaji pokok dan belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta komponen lain sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan tambahan tersebut, total manfaat pensiun yang diterima bisa lebih besar.
Taspen juga menekankan pentingnya proses autentikasi rutin melalui aplikasi Andal by Taspen. Sejak diluncurkan sebagai bagian dari transformasi digital pada 2025, aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 2,5 juta pengguna. Autentikasi dilakukan untuk memastikan penyaluran manfaat tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Taspen
Di tengah isu kenaikan gaji pensiunan 2026, Taspen mengingatkan adanya peningkatan kasus penipuan digital yang menyasar pensiunan. Modus yang kerap digunakan antara lain phishing dan pesan WhatsApp palsu yang meminta data pribadi atau imbalan tertentu.
Taspen saat ini mengelola sekitar 8,7 juta peserta. Dengan jumlah tersebut, risiko penyalahgunaan data juga meningkat. Untuk mengantisipasi, Taspen bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam memperkuat sistem keamanan dan memblokir nomor terindikasi penipuan.
Melalui kampanye “Tahan, Pastikan, Laporkan”, peserta diminta menahan diri sebelum merespons pesan mencurigakan, memastikan informasi melalui kanal resmi, serta melaporkan dugaan penipuan ke pihak berwenang.
Terkait informasi batas waktu 13 Februari 2026, Taspen mengimbau peserta yang memiliki urusan administratif agar memperhatikan jadwal layanan kantor, terutama menjelang periode libur panjang. Namun, proses autentikasi dan layanan utama tetap dapat diakses melalui kanal digital resmi.
Dengan demikian, isu kenaikan gaji pensiunan 2026 perlu dipahami secara utuh berdasarkan keterangan resmi. Jadwal pencairan tetap rutin setiap awal bulan, besaran gaji sesuai golongan terakhir, dan peserta diminta waspada terhadap berbagai modus penipuan.(*)
Editor : Rendra Febrian Permana