Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

TPG THR 2025 Sudah Cair di Sejumlah Daerah, Benarkah Masih Tertahan? Ini Fakta Resmi Soal Tunjangan Profesi Guru

Rendra Febrian Permana • Kamis, 12 Februari 2026 | 11:35 WIB
TPG THR 2025 Sudah Cair di Sejumlah Daerah, Benarkah Masih Tertahan? Ini Fakta Resmi Soal Tunjangan Profesi Guru
TPG THR 2025 Sudah Cair di Sejumlah Daerah, Benarkah Masih Tertahan? Ini Fakta Resmi Soal Tunjangan Profesi Guru

BLITAR – Kabar mengenai pencairan TPG THR 2025 kembali ramai diperbincangkan di kalangan guru. Dalam sebuah tayangan YouTube, disebutkan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan THR 2025 akhirnya cair di sejumlah daerah pada Februari ini, setelah sebelumnya belum terealisasi pada Desember dan Januari.

Isu viral itu menyebutkan beberapa wilayah seperti Kabupaten Donggala dan Gorontalo telah merealisasikan pencairan TPG THR 2025 ke rekening guru. Bahkan, disebutkan bahwa lulusan PPG 2024 yang berstatus ASN juga sudah tercover dalam pencairan tersebut. Namun di sisi lain, masih ada daerah yang dilaporkan belum menyalurkan tunjangan tersebut.

Pencairan TPG THR 2025 Bertahap, Anggaran Disebut Sudah 100 Persen ke Daerah

Berdasarkan penjelasan dalam kanal tersebut, anggaran TPG THR 2025 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan diklaim sudah tersalurkan 100 persen ke pemerintah daerah. Artinya, kendala keterlambatan bukan berada di pusat, melainkan pada proses administrasi dan realisasi di daerah masing-masing.

Selain THR, TPG Januari 2025 untuk guru ASN dan non-ASN juga dilaporkan mulai cair secara bertahap. Sejumlah guru non-ASN mengonfirmasi bahwa SKTP terbit pada 20 Januari dan dana telah masuk ke rekening pada awal Februari. Meski demikian, pencairan disebut belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

PGRI Soroti Mekanisme Validasi TPG

Dalam forum resmi di DPR RI, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) turut menyampaikan aspirasi terkait mekanisme pencairan tunjangan profesi guru. PGRI menilai proses validasi melalui Info GTK sebelum pencairan TPG masih terlalu administratif dan perlu disederhanakan.

PGRI mengusulkan agar sistem pencairan tunjangan sertifikasi guru dapat dibuat lebih lancar, seperti mekanisme tunjangan profesi pada institusi lain. Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI.

Dalam pertemuan itu juga disampaikan komitmen DPR untuk memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selain itu, terdapat wacana pembentukan Badan Guru Nasional guna memperkuat tata kelola dan perlindungan profesi guru.

Isu lain yang turut dibahas adalah nasib guru honorer. DPR menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar penataan honorer dilakukan secara manusiawi dan sesuai regulasi yang berlaku.

Kesimpulan

Dengan berbagai perkembangan tersebut, fakta terbaru menunjukkan bahwa TPG THR 2025 memang sudah cair di sejumlah daerah dan proses pencairan masih berlangsung bertahap. Pemerintah pusat disebut telah menyalurkan anggaran ke daerah, sementara penyederhanaan mekanisme administrasi menjadi salah satu aspirasi yang tengah diperjuangkan.

Guru diimbau tetap memantau informasi resmi dari dinas pendidikan setempat serta kanal pemerintah terkait untuk memastikan status pencairan tunjangan profesi guru di wilayah masing-masing.(*)

Editor : Rendra Febrian Permana
#tunjangan profesi guru #pgri #guru hononer #TPG THR 2025 #Guru ASN