BLITAR – Memasuki pertengahan Februari 2026, serangkaian kebijakan strategis pemerintah mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat, mulai dari penyaluran bantuan sosial hingga penyelamatan aset dokumen negara. Selain kabar gembira mengenai pencairan BPNT tahap 1 2026 melalui Bank Mandiri, sinergi besar juga dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kepastian hukum pertanahan pascabencana.
Di Medan, Selasa (10/02/2026), Kementerian ATR/BPN resmi menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mempercepat restorasi arsip pertanahan di Kabupaten Aceh Tamiang. Sebanyak 30 Taruna/i diterjunkan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKNP-PTLP) untuk memulihkan arsip sepanjang 780,6 meter linier yang terdampak banjir. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga "ingatan negara" dan memastikan pelayanan pertanahan tetap akuntabel.
Restorasi Arsip dan Sensus Pertanahan Pasca Bencana
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, menekankan bahwa keterlibatan taruna bukan sekadar praktik lapangan, melainkan upaya menjaga keadilan bagi masyarakat. Lokasi kerja sementara dipusatkan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengingat kondisi Kantor Pertanahan Aceh Tamiang yang terdampak bencana.
"Dalam empat bulan ke depan, taruna diharapkan tuntas merestorasi arsip yang rusak. Ini penting karena di dalam dokumen tersebut terdapat nilai sejarah dan hak-hak rakyat," ujar Awaludin. Selain restorasi, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengungkapkan rencana pelaksanaan sensus pertanahan guna menghimpun kembali data yang hilang serta melakukan verifikasi fisik bidang tanah di wilayah terdampak.
TASPEN Kediri Luruskan Isu Kenaikan Gaji Pensiun
Di tengah masifnya informasi mengenai hak-hak masyarakat, PT TASPEN Kediri kembali mengingatkan para pensiunan di wilayah Blitar dan sekitarnya agar tidak terjebak hoaks. Menanggapi narasi viral mengenai kenaikan gaji pensiun 12 persen dan rapel di tahun 2026, TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Penyaluran gaji pensiun masih tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Pihak TASPEN meminta para purna bakti untuk selalu merujuk pada kanal resmi dan tidak memberikan data sensitif seperti OTP atau PIN kepada pihak yang menjanjikan pencairan dana tambahan. Seluruh proses administrasi dilakukan secara transparan melalui sistem smart distribution yang menjamin ketepatan jumlah dan penerima.
Target Kantor Pertanahan Blitar: Residu Layanan Tuntas Maret
Sejalan dengan semangat percepatan layanan di tingkat nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar juga memperketat target kinerjanya. Dalam apel pagi terbaru, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Akhmad Syaikhu, menginstruksikan seluruh jajaran untuk memaksimalkan penyelesaian residu layanan pertanahan paling lambat Maret 2026.
Selain itu, penyelesaian target KW4, 5, dan 6 dipatok minimal 70 persen untuk bisa segera di-lending-kan. Sinergi antara pusat dan daerah dalam mengelola arsip serta layanan pertanahan ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat pemilik tanah. Bagi penerima bansos, pastikan untuk memantau saldo KKS secara berkala karena pencairan BPNT Tahap 1 terpantau sudah mulai merata di berbagai daerah.(*)
Editor : Satria Wira Yudha Pratama