Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Menteri Nusron Wahid Batalkan SK Pembatalan 717 Sertipikat Transmigran! IUP Perusahaan Dibekukan, Simak Juga Update BPNT & Pensiun

Satria Wira Yudha Pratama • Kamis, 12 Februari 2026 | 12:20 WIB
Menteri Nusron pulihkan 717 sertipikat transmigran & bekukan IUP perusahaan. Cek juga update BPNT Tahap 1 cair Rp600 ribu dan info pensiun TASPEN di sini.
Menteri Nusron pulihkan 717 sertipikat transmigran & bekukan IUP perusahaan. Cek juga update BPNT Tahap 1 cair Rp600 ribu dan info pensiun TASPEN di sini.

BLITAR – Gebrakan besar dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang menimpa masyarakat transmigran. Menteri Nusron memastikan akan menghidupkan kembali 717 sertipikat tanah milik transmigran di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang sebelumnya sempat dibatalkan secara sepihak.

Keputusan ini diambil usai koordinasi lintas kementerian dengan Menteri Transmigrasi dan Ditjen Minerba ESDM pada Selasa (10/02/2026). Langkah tegas ini menjadi angin segar bagi kepastian hukum hak atas tanah masyarakat yang sempat tumpang tindih dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sertipikat Dihidupkan Kembali, IUP Perusahaan Dibekukan
Kasus ini bermula dari pembatalan 717 sertipikat hak milik seluas 485 hektare di wilayah eks Transmigrasi Rawa Indah pada tahun 2019. Menteri Nusron menilai dasar hukum pembatalan tersebut tidak sesuai. Sebagai solusi, pemerintah akan mencabut SK Pembatalan Sertipikat masyarakat dan sebaliknya membatalkan Sertipikat Hak Pakai perusahaan yang tumpang tindih di lahan tersebut.

"Tim akan berangkat ke lapangan pekan ini dan tidak boleh pulang sebelum masalah tuntas. Kami memohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini," tegas Menteri Nusron. Sejalan dengan itu, Ditjen Minerba ESDM resmi membekukan IUP PT SSC di area tersebut hingga seluruh proses mediasi dan ganti rugi kepada masyarakat selesai dilakukan.

Pencairan BPNT Tahap 1 2026: Saldo Rp600 Ribu Masuk KKS
Beriringan dengan kabar kepastian hukum tanah, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Blitar dan sekitarnya juga menerima kabar gembira. Per hari ini, 12 Februari 2026, bantuan sosial BPNT Tahap 1 2026 terpantau sudah mulai cair secara merata melalui Bank Mandiri dan BSI.

KPM menerima alokasi tiga bulan sekaligus (Januari-Maret) dengan total Rp600.000. Masyarakat diimbau untuk mengecek saldo KKS secara berkala dan melakukan penarikan secara mandiri tanpa memberikan kartu atau PIN kepada pihak lain guna menghindari pemotongan ilegal.

Update TASPEN: Kepastian Pesangon & Gaji Pensiun
Di sektor purna bakti, PT TASPEN Kediri terus memantau dinamika terkait wacana pengesahan PP Pesangon Pensiunan yang dijadwalkan pada 15 Februari mendatang. Meski isu "pesangon sekaligus" makin menguat, TASPEN mengingatkan para pensiunan untuk tetap tenang dan tidak tergiur oleh jasa percepatan pencairan dana yang marak di media sosial.

TASPEN memastikan bahwa sistem smart distribution akan digunakan untuk menjamin dana masuk ke rekening yang tepat dan aktif. Bagi pensiunan di wilayah Blitar, pastikan data otentikasi pada aplikasi TASPEN Mobile sudah ter-update untuk mencegah keterlambatan penyaluran hak di akhir bulan nanti.

Target Kantor Pertanahan Blitar Maret 2026
Senada dengan instruksi percepatan dari Menteri Nusron di pusat, Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar juga mempercepat layanan di daerah. Target utama saat ini adalah menuntaskan seluruh residu layanan dan validasi data pertanahan (KW4, 5, 6) maksimal pada Maret 2026. Hal ini penting agar seluruh bidang tanah di Blitar memiliki kepastian hukum digital yang akurat dan terintegrasi secara nasional.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#nusron wahid #transmigrasi #BPNT Tahap 1 2026 #PT Taspen #sertipikat tanah