Cara Cek Saldo BP Tapera Online Pakai NIK, Simak Panduan Lengkap Registrasi Akun Sitara untuk PNS dan Pekerja
BLITAR - Isu mengenai iuran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun karyawan swasta. Banyak yang belum menyadari bahwa sebagai peserta, masyarakat memiliki hak untuk memantau dana yang telah dikumpulkan. Lantas, bagaimana cara cek saldo BP Tapera online dengan mudah dan transparan?
Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, kepesertaan dalam BP Tapera sebenarnya sudah berlangsung secara otomatis melalui pengalihan dana dari Bapertarum-PNS. Melalui portal resmi Sitara (Sistem Informasi Tabungan Perumahan Rakyat), peserta kini bisa memantau akumulasi simpanan mereka hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah melakukan cara cek saldo BP Tapera online ini sangat penting untuk memastikan iuran sebesar 3 persen dari gaji—yang terdiri dari 2,5 persen tanggungan pekerja dan 0,5 persen pemberi kerja—telah tercatat dengan benar. Selain untuk melihat saldo, akun Sitara ini juga berfungsi sebagai pintu akses bagi peserta yang ingin mengajukan bantuan pembiayaan perumahan, baik untuk pembangunan rumah pertama maupun perbaikan rumah.
Mengenal BP Tapera dan Manfaat bagi Peserta
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020, BP Tapera bertugas mengelola dana tabungan perumahan untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pegawai BUMN/BUMD dan swasta. Fokus utama dari program ini adalah memberikan keringanan bagi peserta dalam memiliki hunian pertama.
Manfaat yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), hingga Kredit Renovasi Rumah (KRR). Namun, perlu dicatat bahwa bantuan ini hanya diberikan satu kali untuk kategori rumah pertama. Dengan memiliki akses ke portal Sitara, peserta dapat melihat sejauh mana kesiapan finansial mereka dalam memanfaatkan fasilitas tersebut.
Panduan Registrasi Akun di Portal Sitara
Sebelum bisa melihat jumlah tabungan yang terkumpul, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu di laman resmi. Berikut adalah tahapan lengkap yang harus diikuti:
-
Akses Website Resmi: Gunakan browser di perangkat Anda (Google Chrome atau Mozilla Firefox) dan masuk ke alamat sitara.tapera.go.id.
-
Pilih Menu Registrasi: Pada halaman utama, akan tersedia dua pilihan layanan, yakni untuk Pemberi Kerja dan Peserta. Klik pada bagian layanan peserta. Jika Anda belum memiliki akun, pilih tautan "Registrasi" yang tersedia di bawah tombol masuk.
-
Input Data Pribadi: Masukkan data yang diminta secara akurat, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PNS, serta tanggal lahir.
-
Verifikasi Kode OTP: Setelah data awal terisi, sistem akan meminta alamat email aktif. Klik kirim, lalu cek kotak masuk email Anda untuk mendapatkan 6 digit kode OTP. Masukkan kode tersebut ke kolom verifikasi di website Sitara.
-
Pembuatan Password: Buatlah kata sandi yang kuat. Sistem mensyaratkan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus. Jika sudah selesai, tekan tombol kirim dan akun Anda resmi teraktivasi.
Langkah-langkah Cek Saldo dan Update Data
Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda bisa langsung masuk (login) menggunakan NIK dan password yang baru saja dibuat. Saat pertama kali masuk, Anda akan diminta menyetujui syarat dan ketentuan pendaftaran program Tapera.
"Langkah selanjutnya adalah melakukan pembaruan atau update data pribadi. Masukkan nomor handphone dan alamat terbaru agar informasi dari BP Tapera bisa tersampaikan dengan baik," jelas Indra, praktisi yang kerap membagikan panduan layanan publik.
Setelah data tersimpan, Anda akan diarahkan ke dashboard utama. Di sana, Anda bisa melihat ID Kepesertaan Tapera serta tanggal pendaftaran. Untuk mengetahui nilai uang Anda, pilih menu Informasi Tabungan yang terletak di sisi kiri layar. Di halaman tersebut, akan tertera secara rinci total saldo yang sudah terkumpul sejak awal kepesertaan hingga periode bulan berjalan.
Masa Depan Dana Tapera
Meskipun banyak yang membandingkan dana Tapera dengan Jaminan Hari Tua (JHT) pada BPJS Ketenagakerjaan, hingga kini sistem pengelolaan saldo ini tetap difokuskan pada pembiayaan perumahan. Bagi peserta yang tidak mengambil manfaat pembiayaan, tabungan beserta hasil pemupukannya dapat diambil kembali saat masa kepesertaan berakhir, misalnya saat memasuki masa pensiun.
Dengan mengetahui cara cek saldo BP Tapera online, peserta diharapkan bisa lebih proaktif dalam memantau hak-hak mereka sebagai pekerja dan merencanakan kepemilikan hunian di masa depan dengan lebih matang. (*)
Editor : Muhammad Adib Falih Rifly