Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kenali Sertipikat Tanah Elektronik: Bentuk PDF, Aman dari Mafia dan Bisa Cetak Mandiri! Cek Juga Update BPNT Tahap 1

Satria Wira Yudha Pratama • Jumat, 13 Februari 2026 | 10:50 WIB
Pahami bentuk sertipikat tanah elektronik dalam file PDF dan cara aksesnya di Sentuh Tanahku. Simak juga update BPNT Tahap 1 cair Rp600 ribu hari ini.
Pahami bentuk sertipikat tanah elektronik dalam file PDF dan cara aksesnya di Sentuh Tanahku. Simak juga update BPNT Tahap 1 cair Rp600 ribu hari ini.

BLITAR  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memasifkan peralihan sertipikat tanah analog (kertas) ke sertipikat tanah elektronik (Sertipikat-el). Langkah ini diambil untuk memperkuat keamanan data milik masyarakat agar tidak mudah dipalsukan oleh mafia tanah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa dengan sistem elektronik, risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik bukan lagi menjadi masalah besar. "Kalau rusak atau hilang bukan lagi isu, karena dengan mudah bisa diganti dan diakses kembali," jelasnya.

Berbeda dengan sertipikat lama, sertipikat tanah elektronik berbentuk file PDF yang disimpan dalam Brankas Elektronik milik pemegang hak. Masyarakat dapat mengakses dokumen aslinya kapan saja melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku.

Meskipun berbasis digital, Kantor Pertanahan tetap memberikan salinan resmi yang dicetak di atas kertas dengan spesifikasi khusus (secure paper) yang dilengkapi dengan barcode. Menariknya, jika salinan fisik tersebut hilang, pemilik lahan tidak perlu lagi repot mengajukan permohonan cetak ulang ke kantor BPN. Pemegang hak cukup mencetak kembali secara mandiri melalui akses Brankas Elektronik tersebut.

Sambil mengikuti perkembangan digitalisasi tanah, masyarakat di wilayah Blitar dan sekitarnya juga tengah menerima kabar gembira dari sektor bantuan sosial. Memasuki pertengahan Februari 2026, BPNT Tahap 1 2026 terpantau sudah mulai cair di berbagai bank penyalur (Himbara).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana sebesar Rp600.000 (alokasi Januari hingga Maret). Bagi warga Blitar yang memegang kartu KKS, disarankan untuk mengecek saldo di ATM terdekat secara berkala. Pastikan untuk tidak memberikan kartu KKS maupun nomor PIN kepada pihak mana pun untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana bantuan.

Di sisi lain, bagi para purna bakti di wilayah kerja TASPEN Kediri, diimbau untuk tetap tenang menyikapi isu liar mengenai kenaikan gaji pensiun 12 persen dan pesangon sekaligus. PT TASPEN menegaskan bahwa pembayaran gaji bulanan tetap berjalan normal sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.

Mengenai wacana peraturan pemerintah (PP) tentang pesangon yang dikabarkan akan segera disahkan, TASPEN meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi dari jalur birokrasi pemerintah pusat. Segala bentuk permintaan data pribadi atau biaya administrasi dengan janji percepatan pencairan dana dipastikan adalah modus penipuan.

Sejalan dengan kebijakan pusat mengenai Sertipikat-el, Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar juga tengah memacu validasi data pertanahan (KW4, 5, dan 6). Target penyelesaian residu layanan pertanahan dipatok maksimal pada Maret 2026. Hal ini dilakukan agar seluruh data tanah milik warga Blitar siap ditransformasikan ke dalam sistem elektronik yang lebih aman dan modern.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#ATR BPN #Sentuh Tanahku #Sertipikat Tanah Elektronik #BPNT Tahap 1 2026 #PT Taspen