Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Viral Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiun Disebut Sudah Cair, PT TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah

Axsha Zazhika • Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:20 WIB
Viral Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiun Disebut Sudah Cair, PT TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah
Viral Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiun Disebut Sudah Cair, PT TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah

BLITAR KAWENTAR – Isu rapel dan kenaikan gaji pensiun kembali viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar luas, disebutkan bahwa pemerintah telah resmi mencairkan dana rapel kenaikan gaji pensiun dan sedang menyalurkannya melalui PT TASPEN.

Narasi dalam video tersebut menegaskan bahwa rapel bukan isu atau gosip, melainkan hak pensiunan yang sudah diproses negara. Bahkan disebutkan pencairan dilakukan bertahap karena proses verifikasi data dan sistem perbankan.

Isu rapel dan kenaikan gaji pensiun ini sontak memicu harapan sekaligus pertanyaan di kalangan pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, hingga ahli waris. Banyak yang mulai mengecek rekening dan membandingkan nominal dengan penerima lain.

Namun, bagaimana fakta resminya?

TASPEN Kediri: Belum Ada Keputusan Pemerintah

PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan maupun kenaikan pensiun pokok.

Melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyampaikan bahwa tidak terdapat kebijakan baru mengenai kenaikan pensiun pokok PNS, pensiun purnawirawan TNI, pensiun purnawirawan Polri, maupun berbagai tunjangan negara lainnya.

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas informasi viral yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan Pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.

Selain itu, TASPEN juga memastikan belum ada instruksi resmi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi mengenai pencairan rapel yang disebut-sebut sudah berjalan dipastikan tidak benar.

Besaran Rapel Bergantung Ketentuan Resmi

TASPEN menjelaskan bahwa apabila nantinya terdapat kebijakan penyesuaian atau rapel, besaran yang diterima akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku.

Artinya, tidak semua penerima manfaat otomatis memperoleh nominal maksimal. Perhitungan dilakukan berdasarkan formula resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian nilai pensiun berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum ada keputusan lanjutan terkait kenaikan baru.

Imbauan Cek Kanal Resmi

Dalam kesempatan yang sama, TASPEN menegaskan komitmennya menjalankan prinsip pelayanan 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Masyarakat, khususnya para pensiunan dan keluarga, diimbau tidak mudah percaya pada kabar viral terkait rapel dan kenaikan gaji pensiun. Informasi valid hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi seperti Call Center TASPEN 1500 919, situs www.taspen.co.id, serta akun media sosial resmi perusahaan.

Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap masyarakat tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah apabila terdapat kebijakan baru mengenai kenaikan maupun rapel gaji pensiun.

Editor : Axsha Zazhika
#rapel pensiun #pensiunan pns #kenaikan pensiun #PT Taspen #klarifikasi Taspen